Banyak Pelanggaran PPKM Darurat, Satpol PP Bakal Gencarkan Sidang On The Street

Rabu, 07 Juli 2021 - 01:49 WIB
loading...
Banyak Pelanggaran PPKM Darurat, Satpol PP Bakal Gencarkan Sidang On The Street
Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat bakal terus melakukan sidang on the street, untuk menemukan pelanggaran PPKM Darurat. Sanksi atas pelanggaran dalam bentuk administratif, denda, hingga penyegelan.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” kata dia.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan COVID-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)
pixels