Surat Mendagri No.131 Jadi Dasar AMJ Wali Kota Pematangsiantar
Rabu, 07 Juli 2021 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
"Karena itu informasi yang kami terima dari Kemendagri, bahwa dia (Hefriansyah) bersedia untuk turut dilantik pejabat terpilihnya (sesuai hasil Pilkada). Omongan itu ada dan ada beberapa saksinya waktu itu," katanya. Baca juga:
Surati KASN, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Minta Seleksi JPTP Dibatalkan
Begitupun pihaknya akan melihat perkembangan dari DPRD Siantar atas hal ini, sebelum melayangkan surat untuk meminta klarifikasi secara terperinci, soal alasan pihak legislatif setempat mengulur sidang paripurna pemberhentian Hefriansyah-Togar. "Kita lihat dulu nanti, kalau memang belum ada juga tentu secara resmi akan kita layangkan surat (ke DPRD Siantar)," pungkasnya.
Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan, akan segera melantik Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih, Susanti Dewayani, jika memang SK dari Kemendagri sudah sampai di tangannya.
"Kalau sudah ada itu (SK pelantikan) dari Mendagri, saya lantik itu," katanya menjawab wartawan usai Salat Jumat di Masjid Gubsu, Komplek Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, pekan lalu.
Menurut Edy, seyogianya AMJ Hefriansyah-Togar akan berakhir di Februari 2022 mendatang. "Tapi untuk pemerataan, dilakukan penyamaan dan di tahun ini dilakukan pelantikan. Berarti akan ada rapel sampai akhir jabatan. Begitu dia. Tetapi kita tunggu proses dari Mendagri atas nama presiden," katanya.
Surati KASN, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Terpilih Minta Seleksi JPTP Dibatalkan
Begitupun pihaknya akan melihat perkembangan dari DPRD Siantar atas hal ini, sebelum melayangkan surat untuk meminta klarifikasi secara terperinci, soal alasan pihak legislatif setempat mengulur sidang paripurna pemberhentian Hefriansyah-Togar. "Kita lihat dulu nanti, kalau memang belum ada juga tentu secara resmi akan kita layangkan surat (ke DPRD Siantar)," pungkasnya.
Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan, akan segera melantik Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih, Susanti Dewayani, jika memang SK dari Kemendagri sudah sampai di tangannya.
"Kalau sudah ada itu (SK pelantikan) dari Mendagri, saya lantik itu," katanya menjawab wartawan usai Salat Jumat di Masjid Gubsu, Komplek Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, pekan lalu.
Menurut Edy, seyogianya AMJ Hefriansyah-Togar akan berakhir di Februari 2022 mendatang. "Tapi untuk pemerataan, dilakukan penyamaan dan di tahun ini dilakukan pelantikan. Berarti akan ada rapel sampai akhir jabatan. Begitu dia. Tetapi kita tunggu proses dari Mendagri atas nama presiden," katanya.
(don)
Lihat Juga :