Sanksi Menanti ASN Wajo yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Selasa, 06 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Jika putusannya inkrah, maka gajinya akan disetop 100 persen," tandasnya.
Baca Juga: PAD Sektor Parkir Sering Bocor, Dewan Usul Pemkab Wajo Bentuk PD Parkir
Sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, bernama Anis (38), diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo . Ia kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram.
Baca Juga: PAD Sektor Parkir Sering Bocor, Dewan Usul Pemkab Wajo Bentuk PD Parkir
Sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, bernama Anis (38), diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo . Ia kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram.
(agn)
Lihat Juga :