Sanksi Menanti ASN Wajo yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 06 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Sanksi Menanti ASN Wajo...
Pemkab Wajo menyiapkan sanksi untuk ASN yang tertangkap diduga penyalahgunaan narkoba. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), merespons tertangkapnya seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) oleh aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain hukuman pidana, sanksi disiplin juga menanti oknum ASN yang terbukti narkoba. Kepala BKPSDM Wajo , Herman, mengatakan ASN yang melakukan perbuatan pidana dan sudah mendapatkan ketetapan putusan oleh pengadilan akan dijatuhi sanksi berupa hukuman disiplin.

Baca Juga: Kantongi Sabu 0,29 Gram, ASN di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi

"Kalau putusannya sudah inkrah dari pengadilan, maka ASN tersebut akan dijatuhi hukuman berdasarkan dengan pelanggaran yang telah dilakukannya," ujar herman Herman, Selasa (6/7/2021).

Adapun sanksinya, lanjut Herman, jika hukuman disiplin berat, yaitu dilakukan penurunan pangkat selama tiga tahun atau akan diberhentikan jabatannya sebagai ASN .

Menurut Herman, jika surat penahanannya sudah keluar dari pihak kepolisian, oknum ASN itu akan diberhentikan sementara waktu sebagai ASN dan hanya menerima gaji 50 persen.

"Jika putusannya inkrah, maka gajinya akan disetop 100 persen," tandasnya.

Baca Juga: PAD Sektor Parkir Sering Bocor, Dewan Usul Pemkab Wajo Bentuk PD Parkir

Sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, bernama Anis (38), diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo . Ia kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved