Sanksi Menanti ASN Wajo yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 06 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Sanksi Menanti ASN Wajo...
Pemkab Wajo menyiapkan sanksi untuk ASN yang tertangkap diduga penyalahgunaan narkoba. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), merespons tertangkapnya seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) oleh aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain hukuman pidana, sanksi disiplin juga menanti oknum ASN yang terbukti narkoba. Kepala BKPSDM Wajo , Herman, mengatakan ASN yang melakukan perbuatan pidana dan sudah mendapatkan ketetapan putusan oleh pengadilan akan dijatuhi sanksi berupa hukuman disiplin.

Baca Juga: Kantongi Sabu 0,29 Gram, ASN di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi

"Kalau putusannya sudah inkrah dari pengadilan, maka ASN tersebut akan dijatuhi hukuman berdasarkan dengan pelanggaran yang telah dilakukannya," ujar herman Herman, Selasa (6/7/2021).

Adapun sanksinya, lanjut Herman, jika hukuman disiplin berat, yaitu dilakukan penurunan pangkat selama tiga tahun atau akan diberhentikan jabatannya sebagai ASN .

Menurut Herman, jika surat penahanannya sudah keluar dari pihak kepolisian, oknum ASN itu akan diberhentikan sementara waktu sebagai ASN dan hanya menerima gaji 50 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved