Polisi Pukul Mundur Massa Tawuran Antar-Kelompok di Manggala Makassar

Senin, 05 Juli 2021 - 05:52 WIB
loading...
Polisi Pukul Mundur...
Dua kelompok warga terlibat tawuran di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin dinihari (5/7/2021). Akibatnya dua mobil rusak. Foto iNews TV/Leo MN
A A A
MAKASSAR - Aparat Gabungan Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama Satuan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar berhasil memukul mundur dua kelompok warga terlibat tawuran di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar , Sulawesi Selatan, Senin dinihari (5/7/2021). Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan peringatan berulang kali guna melerai warga yang bertikai.
Polisi Pukul Mundur Massa Tawuran Antar-Kelompok di Manggala Makassar




Akibat tawuran warga Jalan Swadaya dengan warga Jalan Toa Daeng Tiga, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut dua unit mobil terparkir rusak diduga akibat lemparan batu.

Tak ada pelaku yang terjaring dari pembubaran pertikaian kelompok tersebut meski kepolisian telah berusaha melakukan upaya pengejararan. Petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti senjata tajam jenis anak panah yang diduga digunakan oleh sekolompok warga yang bertikai.

Sementara sejumlah batu dan papan tripleks yang diduga jadi tamen saat tawuran berserakan di lokasi langsung dibersihkan aparat kepolisian.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, pertikaian kedua kelompok ini diduga berawal dari salah satu anak warga yang dipukul sehingga pihak kerabat korban dari kubu sebelah berupaya melakukan aksi balas dendam.

Baca juga : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Lapor ke Polisi


“Aparat Kepolsian masih bersiaga di lokasi guna mengantisipasi tawuran susulan dari kedua kubu yang bertikai,” kata Iptu Arif Muda.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)