Kisruh Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, ILAJ: Mendagri Jangan Lepas Tangan
Senin, 05 Juli 2021 - 02:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Medan Membara, Bersenjatakan Batu dan Pedang 2 Kubu Remaja Tawuran di Tugu Sei Nonang
Disebut Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada, serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada. "Tata kelola pemerintahan perlu dijaga, dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Pematangsiantar harus segera dikejar," kata Agus.
Tokoh masyarakat dan politisi PDIP yang juga bakal calon wali kota Pematangsiantar , di Pilkada 2020, Ojak Naibaho mengatakan, penundaan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, akan memancing kemarahan masyarakat yang merasa pemerintah pusat mengabaikan hak konstitusi masyarakat yang sudah memilih almarhum Asner Silalahi, dan Susanti Dewayani sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2020.
Baca juga: Artis Dangdut Seksi Positif COVID-19 Tolak Isolasi, Ngamuk Maki-maki Anggota TNI AD di Jalan
"Pemerintah pusat jangan mengabaikan hak konstitusi masyarakat Pematangsiantar , dengan menunda-nunda pelantikan wakil wali kota terpilih yang menjadi pilihan rakyat. Pemerintah pusat jangan memancing kemarahan masyarakat, karena itu pelantikan wakil wali kota dapat segera dilakukan," sebut Ojak Naibaho.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar , Timbul M. Lingga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke Kemendagri, terkait pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020, dan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemetangsiantar , saat ini. "Secepatnya DPRD Pematangsiantar, akan konsultasi ke Kemendagri," ujar Timbul.
Disebut Agus, diperlukan sikap yang bijak dan arif dari para anggota dewan untuk bersama-sama mematuhi hasil Pilkada, serta keputusan yang sudah digariskan sesuai dengan regulasi yang ada. "Tata kelola pemerintahan perlu dijaga, dan pengalaman pembangunan yang selama ini sedikit stagnan di Pematangsiantar harus segera dikejar," kata Agus.
Tokoh masyarakat dan politisi PDIP yang juga bakal calon wali kota Pematangsiantar , di Pilkada 2020, Ojak Naibaho mengatakan, penundaan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, akan memancing kemarahan masyarakat yang merasa pemerintah pusat mengabaikan hak konstitusi masyarakat yang sudah memilih almarhum Asner Silalahi, dan Susanti Dewayani sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2020.
Baca juga: Artis Dangdut Seksi Positif COVID-19 Tolak Isolasi, Ngamuk Maki-maki Anggota TNI AD di Jalan
"Pemerintah pusat jangan mengabaikan hak konstitusi masyarakat Pematangsiantar , dengan menunda-nunda pelantikan wakil wali kota terpilih yang menjadi pilihan rakyat. Pemerintah pusat jangan memancing kemarahan masyarakat, karena itu pelantikan wakil wali kota dapat segera dilakukan," sebut Ojak Naibaho.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar , Timbul M. Lingga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke Kemendagri, terkait pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020, dan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemetangsiantar , saat ini. "Secepatnya DPRD Pematangsiantar, akan konsultasi ke Kemendagri," ujar Timbul.
(eyt)
Lihat Juga :