20 TKA Asal China yang Masuk ke Sulsel Diawasi Ketat
Minggu, 04 Juli 2021 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Darmawan melanjutkan, pihaknya melalui UPT Bidang Pengawasan tengah mengidentifikasi kedatangan mereka ke Sulsel. Berdasarkan investigasi awal, mereka diketahui belum mengantongi izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ucap Wawan, sapaan akrabnya, Minggu, (04/07/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan memastikan status tiap pekerja. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Begitupula melakukan identifikasi terhadap PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.
"Tugas kami, memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia menambahkan, jika para TKA yang masuk ke Sulsel tidak sesuai dengan izin tujuan kedatangan, mereka terancam dideportasi. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menjadi otoritas pihak imigrasi.
"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ucap Wawan, sapaan akrabnya, Minggu, (04/07/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan memastikan status tiap pekerja. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Begitupula melakukan identifikasi terhadap PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.
"Tugas kami, memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia menambahkan, jika para TKA yang masuk ke Sulsel tidak sesuai dengan izin tujuan kedatangan, mereka terancam dideportasi. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menjadi otoritas pihak imigrasi.
Lihat Juga :