Disnaker Buka Posko Pengaduan, Buruh Tak Dibayar Sesuai UMK Bisa Lapor

Selasa, 11 Januari 2022 - 06:41 WIB
loading...
Disnaker Buka Posko...
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi membuat posko pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan karena tidak dibayar sesuai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
CIMAHI - Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Cimahi membuat posko pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan karena tidak dibayar sesuai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022. Pekerja bisa datang melaporkan atau sekadar berkonsultasi ke Posko pengaduan UMK yang berada di kantor Disnaker Kota Cimahi, untuk menyampaikan keluhan seputar pembayaran upah.

"Posko pengaduan ini sengaja dibuat agar ketika ada pekerja atau buruh yang upahnya tidak dibayar, kurang dari seharusnya, tidak sesuai UMK, dll, bisa melapor," terang Kepala Disnaker Kota Cimahi, Yanuar Taufik, Senin (10/1/2021). Baca juga: Kepala Disnakertrans Tegaskan Kepgub UMP DKI Rp4.641.854 Tidak Akan Direvisi

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.731-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, upah tahun 2022 di Kota Cimahi yakni sebesar Rp3.272.668,50 atau hanya naik sekitar 0,95 persen dari UMK tahun lalu.

Namun sejak posko pengaduan tersebut dibuat, lanjut dia, hingga saat ini belum ada perusahaan atau pekerja yang datang melakukan pengaduan perihal UMK tahun 2022, yang berlaku sejak 1 Januari lalu.

"Yang ngadu atau lapor belum ada, mungkin bisa jadi buruh mendapatkan hak sesuai aturan, atau belum menerima gaji bulan ini," tuturnya. Baca juga: Pemohon Kartu Kuning di Cimahi Didominasi Lulusan SMA Sederajat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved