Langgar PPKM Darurat di Sleman, Individu Disanksi Sosial, Koorporasi Ditutup Usahanya

Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:41 WIB
loading...
Langgar PPKM Darurat...
Bupati Sleman saat memimpin rapat koordinasi secara daring dengan panewu dan lurah soal hasil rakor dengan gubernur di ruang Satgas COVID-19 Sleman, Jumat (2/7/2021). Foto Dok Humas Pemkab Sleman
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggar penerapam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaakat ( PPKM ) Darurat. Baik kepada perorangan maupun kepada badan atau korporasi. Bagi perorangan dengan sanksi sosial dan badan usaha ditutup usahanya.

PPKM Darurat berlangsung selama dua minggu mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021. Sleman sendiri masuk zona IV atau zona merah kasus COVID-19. Karena kasus harian penyebaranya cukup tinggi. Baca juga:
Pemkab Sleman Larang Takbir Keliling dan Halal Bihalal Lebaran

Seperti Jumat (2/7/2021) ada penambahan 308 kasus positif, 77 pasien sembuh dan sembilan pasien meninggal. Total terkonfirmasi 23.567 kasus, sembuh 16.927 kasun dan meninggal 660 kasus.

Bupati Sleman Kustini mengatakan karena kondisi Sleman dalam zona merah atau level 4, maka untuk menekan laju penyebaran COVID-19 perlu tindakan tegas bagi yang melakukan pelanggar PPKM Darurat.

“Bbagi yang melanggar tanpa diskusi dan kompromi bagi akan dikenakan sanksi tegas,” kata Kustini saat rapat koordinasi secara daring melalui zoo meeting dengan panewu dan lurah, se Sleman, Jumat (2/7/2021). Baca juga:
Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan

Kustrini menjelaskan sanksi bagi pelanggar perorangan, berupa sanksi sosial bisa berupa pembinaan maupun fisik, seperti kerja sosial menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up. Bagi badan usaha atau koorporasi tempat usaha mreka langsung ditutup.

Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan untuk penegakan disiplin nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berjenjang ditingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan linmas yang ada dan dibantu dengan aparat TNI dan Polri.“Diharapkan aparat benar-benar dapat menegakkan aturan ini dengan tegas,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
PPKM Berakhir, Pusat...
PPKM Berakhir, Pusat Kuliner Baru Lahir di Perbatasan Banten
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Rekor Terendah Sepanjang...
Rekor Terendah Sepanjang Pandemi, Tambahan Kasus COVID-19 di Bali Hanya 8 Orang
Pertimbangkan Arus Mudik,...
Pertimbangkan Arus Mudik, Siswa di KBB Masuk Sekolah Mulai 12 Mei
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved