Disdik Makassar Diminta Tambah Jumlah Rombel untuk Tampung Siswa
Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk soal titik koordinat yang juga menjadi keluhan tiap tahun. "Ada juga yang mengadu pembuatan KK-nya satu tahun lebih tapi NIK-nya salah. Tidak sinkron yang ada di Akta Kelahiran dan KK. Jadi calon peserta didik tidak bisa mendaftar," ujar dia.
Herman Hafid juga menilai juknis PPDB tahun ini belum matang. Banyak calon peserta didik yang tidak terjaring. Bukan cuma persoalan daya tampung, tapi syarat untuk lulus dinilai terlalu rumit.
"Itu terjadi di SD Mangkura, sekarang jalur zonasi tidak sampai satu kelas. Karena di juknis itu dibatasi sepuluh rumah dari tempat ia mendaftar. Padahal, di Kompleks SD Mangkura itu ada banyak hotel, kantor polisi, dan tidak ada perumahan penduduk. Kenapa justru ada pembatasan sepuluh rumah dari sekolah ," beber dia.
Baca Juga: Mengenal PPDB Berdasarkan Nilai Rapor dan Domisili
Ketua Dewan Pendidikan Sulsel , Adi Suryadi Culla mendesak Pemkot Makassar untuk segera mengevaluasi manajemen di Disdik Makasaar.
"Jadi, jalur zonasi itu segera dievaluasi dan dibenahi merujuk pada data objektif yang ada pada data kependudukan. Jadi, perlu ditimbang jangan sampai merugikan masyarakat," ujar Adi.
Herman Hafid juga menilai juknis PPDB tahun ini belum matang. Banyak calon peserta didik yang tidak terjaring. Bukan cuma persoalan daya tampung, tapi syarat untuk lulus dinilai terlalu rumit.
"Itu terjadi di SD Mangkura, sekarang jalur zonasi tidak sampai satu kelas. Karena di juknis itu dibatasi sepuluh rumah dari tempat ia mendaftar. Padahal, di Kompleks SD Mangkura itu ada banyak hotel, kantor polisi, dan tidak ada perumahan penduduk. Kenapa justru ada pembatasan sepuluh rumah dari sekolah ," beber dia.
Baca Juga: Mengenal PPDB Berdasarkan Nilai Rapor dan Domisili
Ketua Dewan Pendidikan Sulsel , Adi Suryadi Culla mendesak Pemkot Makassar untuk segera mengevaluasi manajemen di Disdik Makasaar.
"Jadi, jalur zonasi itu segera dievaluasi dan dibenahi merujuk pada data objektif yang ada pada data kependudukan. Jadi, perlu ditimbang jangan sampai merugikan masyarakat," ujar Adi.
(agn)
Lihat Juga :