PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Ini Usulan Pakar Kesehatan Unpad

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:31 WIB
loading...
PPKM Darurat Jawa-Bali...
Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, selama dua pekan, 3-20 Juli 2021. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi.

Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, 1 Kampung di Kota Malang Lockdown

Bahkan, Irvan menilai, pemerintah perlu mengambil keputusan lockdown Pulau Jawa, melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus memburuk. "Saya kira kondisi sekarang sudah luar biasa, sehingga penangananya harus luar biasa. Kalau penanganannya biasa biasa saja, ya hasilnya akan biasa. Paling efektif dan ampuh adalah lockdown selama dua minggu," katanya.



Menurut Irvan, saat ini Indonesia menghadapi lonjakan kasus COVID-19 cukup tinggi. Kenaikan kasus, selain curam juga belum diketahui kapan puncaknya. Namun dia menekankan, saat ini kondisi kasus COVID-19 sudah melebihi angka di awal tahun 2020. Saat ini kematian terjadi dimana mana. Tidak hanya di IGD, tapi di pintu IGD, di jalan, bahkan di rumah saat isoman .

Baca juga: Tangis Pecah di Boyolali, Nyawa Perangkat Desa Melayang Usai Dibakar Hidup-hidup

"Karena itu, lockdown ini akan menghentikan semua interaksi dan aktivitas masyarakat. Semua diam di rumah, sehingga virus tidak akan pindah. Kalau lockdown dua minggu, semua kompak, insya Allah virus berhenti," tegas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved