PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Ini Usulan Pakar Kesehatan Unpad

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:31 WIB
loading...
PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Ini Usulan Pakar Kesehatan Unpad
Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, selama dua pekan, 3-20 Juli 2021. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Irvan Afriandi.



Bahkan, Irvan menilai, pemerintah perlu mengambil keputusan lockdown Pulau Jawa, melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus memburuk. "Saya kira kondisi sekarang sudah luar biasa, sehingga penangananya harus luar biasa. Kalau penanganannya biasa biasa saja, ya hasilnya akan biasa. Paling efektif dan ampuh adalah lockdown selama dua minggu," katanya.



Menurut Irvan, saat ini Indonesia menghadapi lonjakan kasus COVID-19 cukup tinggi. Kenaikan kasus, selain curam juga belum diketahui kapan puncaknya. Namun dia menekankan, saat ini kondisi kasus COVID-19 sudah melebihi angka di awal tahun 2020. Saat ini kematian terjadi dimana mana. Tidak hanya di IGD, tapi di pintu IGD, di jalan, bahkan di rumah saat isoman .



"Karena itu, lockdown ini akan menghentikan semua interaksi dan aktivitas masyarakat. Semua diam di rumah, sehingga virus tidak akan pindah. Kalau lockdown dua minggu, semua kompak, insya Allah virus berhenti," tegas dia.

Dengan lockdown , nantinya yang sakit ditangani di rumah sakit atau melakukan isolasi secara mandiri. Sementara yang belum kena tidak melakukan aktivitas apapun, sehinga tidak ada penularan. Karena menurut dia, virus tidak menyebar dengan sendirinya tetapi karena ada interaksi antara manusia.

"Nah kalau semua off dua minggu, efeknya akan terlihat sebulan yang akan datang. Nanti kasus akan terlihat landai. Nah tinggal di maintenance bagaimana agar kasusnya terus turun dengan mengurangi interaksi," beber dia.



Diakui Irvan, melakukan lockdown sesuai dengan UU Karantina adalah keputusan berat. Karena akan banyak kebutuhan yang mesti ditanggung pemerintah. Namun, pemerintah bisa saja membuat aturan seperti lockdown namun menggunakan bahasa PSBB atau lainnya.

"Tapi kuncinya tetap bagaimana implementasi. Aturan bagus, tapi kalau gak dilaksanakan masif ya sulit. Harus masif dan merata. Idenya harus satu pulau Jawa. Setidaknya seperti PSBB di awal pandemi, bahkan harus lebih dari itu," imbuh dia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2720 seconds (0.1#10.140)