PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, 1 Kampung di Kota Malang Lockdown
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:17 WIB
loading...
Klaster kerja bakti muncul di RT 11 RW 2 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sebanyak 15 warga positif COVID-19. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A
A
A
MALANG - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021. Satu kampung di Kota Malang, terpaksa ditutup total setelah 15 warganya dinyatakan positif COVID-19 .
Baca juga: Tarik Rem Darurat, Pemerintah Dapat Belajar dari Pembatasan Sosial di New Delhi
Klaster baru penularan COVID-19 ini terjadi, usai warga di RT 11 RW 2 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menggelar kerja bakti. Akibat munculnya klaster baru penularan COVID-19 , perkampungan padat penduduk di tepi Sungai Brantas ini ditutup total dari aktivitas warga.
Upaya tracing dan testing juga dilakukan terhadap 34 warga yang sempat melakukan kontak erat dengan 15 orang yang telah dinyatakan positif COVID-19 . Warga juga menyediakan oksigen, serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: Tarik Rem Darurat, Pemerintah Dapat Belajar dari Pembatasan Sosial di New Delhi
Klaster baru penularan COVID-19 ini terjadi, usai warga di RT 11 RW 2 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menggelar kerja bakti. Akibat munculnya klaster baru penularan COVID-19 , perkampungan padat penduduk di tepi Sungai Brantas ini ditutup total dari aktivitas warga.
Upaya tracing dan testing juga dilakukan terhadap 34 warga yang sempat melakukan kontak erat dengan 15 orang yang telah dinyatakan positif COVID-19 . Warga juga menyediakan oksigen, serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Lihat Juga :