Tekan COVID-19, Pemkot Salatiga Wajibkan Warga Ikuti Gerakan Satu Hari di Rumah

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:11 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Pemkot...
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto/IST
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga menggilirkan program gerakan satu hari di rumah saja yang akan dilaksanakan pada Minggu (4/7/2021). Semua warga wajib mengikuti program tersebut. Ini dilakukan untuk menekan penularan COVID-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, gerarakan sehari di rumah saja ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 4431/545/101/1. Semua komponen masyarakat wajib melaksanakan program tersebut. "Ini untuk menekan laju penularan COVID-19. Kami berharap program ini bisa menekan penularan COVID-19," katanya, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Zona Merah COVID-19, Patroli Polres Batu Bara Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini, seluruh aktivitas dilarang kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat. Dan saat sehari di rumah saja diterapkan, terdapat sejumlah pasar tradisional serta beberapa ruang publik seperti Alun-alun Pancasila ditutup.

Adapun sektor esensial lain yang dibolehkan tetap beraktivitas yakni pelayanan dasar, utilitas publik dan industri sesuai ketetapan objek vital nasional. Baca juga: Ingatkan Berolahraga di Rumah, Anies: Bisa Lompat Tali, Naik Turun Tangga

Terkait akses jalan keluar masuk Kota Salatiga tetap berjalan normal tidak ada penutupan. "TNI-Polri nanti membantu, Camat beserta lurah, untuk PPKM darurat kami baru mau merapatkan dengan Forkopimda," ujarnya.

Yuliyanto juga meminta TNI-Polri dan RT/RW untuk membantu gerakan di rumah saja. "Kami juga minta seluruh lurah melakukan pengetatan terkait PPKM Mikro. Karena ada delapan kelurahan masuk zona merah, ini perlu kita kawal agar segera kembali normal," ujarnya.

Yuliyanto menginstruksikan, apabila dalam satu lingkungan RT terdapat lima orang positif atau Kepala Keluarga (KK) supaya ditutup sementara atau lockdown. "Ini dilakukan agar penanganan bisa optimal," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Puncak Gernas BBI dan...
Puncak Gernas BBI dan BBWI Meriahkan HUT ke-79 Provinsi Jateng di Salatiga
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
Viral, Siswa SD di Salatiga...
Viral, Siswa SD di Salatiga Study Tour ke 3 Negara Naik Pesawat
Warung NKRI Digital...
Warung NKRI Digital Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
Angkot Diseruduk Sedan...
Angkot Diseruduk Sedan hingga Terguling, 2 Penumpang Tewas 12 Luka-luka
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved