Polres Minsel Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:24 WIB
loading...
Polres Minsel Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol
Polres Minsel musnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021). Foto SINDOnews
A A A
MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) musnahkan barang bukti (babuk) ribuan liter minuman beralkohol (Minol) di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas mengatakan total babuk yang dimusnahkan yaitu 9.124,4 liter minol jenis Cap Tikus, hasil operasi selang bulan Desember 2020 hingga Juni 2021.

Ribuan liter babuk minol cap tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat pengantaran atau dalam perjalanan hendak diselundupkan ke luar daerah.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak memiliki surat perijinan atau menyalahi perijinan. Sebagian lagi kami amankan dari warung, kios yang menjualnya tanpa ijin," kata AKP Denny Tampenawas, Kamis (1/7/2021).

Acara pemusnahan babuk sendiri kata AKP Denny Tampenawas sudah diatur dalam KUHAP karena minol Cap Tikus dikategorikan bahan berbahaya maka harus dimusnahkan atas ijin dari pengadilan Negeri Amurang.

Barang bukti minol yang dimusnahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih dalam proses penyidikan. "Dari data gangguan kamtibmas tahun ini, miras merupakan penyebab dominan terjadinya tindak pidana serta lakalantas,” ujar AKP Denny Tampenawas.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda diantaranya Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Rembang, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Inkiriwang, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, Kajari Minsel diwakili oleh Kasipidum Wiwin B. Tuil, serta Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2863 seconds (0.1#10.140)