Forkopimda Jawa Timur Gelar Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat
loading...
A
A
A
SURABAYA - Forkopimda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat yang secara resmi akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 mendatang.
Sosialisasi dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Sekdes Meninggal dan Positif COVID-19 Bertambah, Relawan di Sitiarjo Kekurangan Alat dan Tenaga
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. "Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00 WIB. Setelah itu bisa beli dengan cara take away atau dibungkus sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Kebijakan ini, kata dia, berlaku di setiap wilayah termasuk di Jatim. Forkopimda juga melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu. "Jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget," ujar Suharyanto saat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
PPKM Darurat dilakukan selama dua minggu, mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Juli 2021. "Mudah-mudahan dalam dua minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 Juli ini akan ditentukan oleh pemerintah," imbuh Suharyanto.
Baca juga: Serangan COVID-19 Menggila, Wagub Emil Dardak Ungkap Ada 472 Klaster di Jatim
Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berdialog dengan pedagang kaki lima. "Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus Covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran COVID-19 masih tinggi)," kata Nico saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.
"Saya lihat masyarakat sudah mulai patuh. Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita dalam menertibkan adanya kerumunan. Kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan," papar Nico.
Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan.
"Untuk restoran, mal, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari COVID-19," imbau Nico.
Sosialisasi dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Sekdes Meninggal dan Positif COVID-19 Bertambah, Relawan di Sitiarjo Kekurangan Alat dan Tenaga
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. "Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00 WIB. Setelah itu bisa beli dengan cara take away atau dibungkus sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Kebijakan ini, kata dia, berlaku di setiap wilayah termasuk di Jatim. Forkopimda juga melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu. "Jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget," ujar Suharyanto saat di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
PPKM Darurat dilakukan selama dua minggu, mulai tanggal 3 sampai dengan 21 Juli 2021. "Mudah-mudahan dalam dua minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 Juli ini akan ditentukan oleh pemerintah," imbuh Suharyanto.
Baca juga: Serangan COVID-19 Menggila, Wagub Emil Dardak Ungkap Ada 472 Klaster di Jatim
Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berdialog dengan pedagang kaki lima. "Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus Covid jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu, soalnya kasus penyebaran COVID-19 masih tinggi)," kata Nico saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.
"Saya lihat masyarakat sudah mulai patuh. Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur, sehingga upaya kita dalam menertibkan adanya kerumunan. Kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan," papar Nico.
Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang segera diberlakukan.
"Untuk restoran, mal, kemudian tempat ibadah, mohon kiranya masyarakat patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari COVID-19," imbau Nico.
(msd)