Bupati Hamim Pou Harapkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Dimanfaatkan dengan Baik
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:53 WIB
loading...
Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santuan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42 juta.
A
A
A
SUWAWA - Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santuan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42 juta. Santuan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Bupati Hamim pada acara Doa Arwah ke-40 hari atas meninggalnya almarhumah di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Selasa (29/6/2021).
Bupatu Hamim mengatakan santuan JKM yang diserahkan itu merupakan program pemerintah dalam hal ini Bupati Hamim kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Dia mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango pekerja sektor informal atau nonformal ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan untuk dual hal, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini premi iurannya dibayarkan oleh pemda lewat kebijakan bupati sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim.
Jadi kecelakaan kerja terlindungi dan ketika mengalami risiko kematian dapat jaminan atau santunan kematian.
Meski begitu, kata Hamim, semua orang harus tetap menjaga kesehatan. "Kalau bekerja harus hati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja. Saya juga mengimbau warga yang sudah memiliki kemampuan untuk ikut kepesertaan mandiri, itu lebih bagus lagi, karena program ini sangat membantu masyarakat," ujarnya.
Orang nomor wahid di Bone Bolano ini berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan digunakan dengan baik. "Terutama untuk pendidikan anak-anak, bisa juga untuk modal usaha sebagai bentuk kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak anak," kata Hamim.
Bupatu Hamim mengatakan santuan JKM yang diserahkan itu merupakan program pemerintah dalam hal ini Bupati Hamim kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Dia mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango pekerja sektor informal atau nonformal ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan untuk dual hal, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini premi iurannya dibayarkan oleh pemda lewat kebijakan bupati sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim.
Jadi kecelakaan kerja terlindungi dan ketika mengalami risiko kematian dapat jaminan atau santunan kematian.
Meski begitu, kata Hamim, semua orang harus tetap menjaga kesehatan. "Kalau bekerja harus hati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja. Saya juga mengimbau warga yang sudah memiliki kemampuan untuk ikut kepesertaan mandiri, itu lebih bagus lagi, karena program ini sangat membantu masyarakat," ujarnya.
Orang nomor wahid di Bone Bolano ini berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan digunakan dengan baik. "Terutama untuk pendidikan anak-anak, bisa juga untuk modal usaha sebagai bentuk kenangan dari almarhumah kepada suami dan anak anak," kata Hamim.
Lihat Juga :