Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Pangkalpinang Ditangkap, Modusnya Palsukan Segel
Senin, 28 Juni 2021 - 10:01 WIB
loading...
Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi
A
A
A
BANGKA BELITUNG - Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Modusnya, pelaku menggunakan segel palsu yang dibuat mirip dengan aslinya.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh jajaran Unit II Tipiter Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, Sabtu (26/6/2021).
Aksi yang sangat merugikan masyarakat tersebut, dilakukan pelaku dengan modus memindahkan isi tabung gas elpiji 3 Kg, ke tabung gas kosong ukuran 12 Kg. Setelah terisi pelaku lalu mejualnya dengan harga gas 12 Kg.
"Tim kami berhasil menungkap kasus ini berkat laporkan warga. Ini salah satu penyebab gas melon sering langkah di masyarakat kecil, ternyata ulah pelaku pengoplos ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Viral! Dua Pengemis Sehat Fisik Bertukar Tongkat, Pura-pura Pincang Demi Uang Receh
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Rudinsyah (32) warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, Rudi Nugraha (39) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Keramat Pangkalpinang dan Muherdi Effendi.
Para pelaku diamankan ditempat berbeda. Saat diamankan salah satu pelaku sedang mengoplos gas, disebuah kontrakan Jalan Cempedak, Kecamatan Rangkui. "Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini. Karena banyak merugikan masyarakat kecil," ujar Adi Putra.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh jajaran Unit II Tipiter Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, Sabtu (26/6/2021).
Aksi yang sangat merugikan masyarakat tersebut, dilakukan pelaku dengan modus memindahkan isi tabung gas elpiji 3 Kg, ke tabung gas kosong ukuran 12 Kg. Setelah terisi pelaku lalu mejualnya dengan harga gas 12 Kg.
"Tim kami berhasil menungkap kasus ini berkat laporkan warga. Ini salah satu penyebab gas melon sering langkah di masyarakat kecil, ternyata ulah pelaku pengoplos ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Viral! Dua Pengemis Sehat Fisik Bertukar Tongkat, Pura-pura Pincang Demi Uang Receh
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Rudinsyah (32) warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, Rudi Nugraha (39) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Keramat Pangkalpinang dan Muherdi Effendi.
Para pelaku diamankan ditempat berbeda. Saat diamankan salah satu pelaku sedang mengoplos gas, disebuah kontrakan Jalan Cempedak, Kecamatan Rangkui. "Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini. Karena banyak merugikan masyarakat kecil," ujar Adi Putra.
Lihat Juga :