Oplosan Gas Elpiji Dibongkar, Modus Beli Bersubsidi di Jakarta Dioplos di Bogor
Rabu, 16 Juni 2021 - 13:09 WIB
loading...
Barang bukti praktik oplosan gas elpiji yang dilakukan tersangka KPH di rumahnya, Kampung Cibereum, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Polda Jabar berhasil membongkar praktik oplosan gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jabar. Praktik haram tersebut telah berjalan selama setahun terakhir.
Baca juga: Lolos Seleksi, 18 Pemuda Sultra Berjuang Menjadi Taruna Akmil di Panda Makassar
Modus yang dilakukan pelaku berinisial KPH yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 13 kg.
Baca juga: Horor, Wanita Hamil Dikubur di Septic Tank, Hartanya Ditemukan di Rumah Mertua
"Yang bersangkutan memindahkan atau menyuntikan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg," ungkap Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andry Agustiano di Rupbasan, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Andry melanjutkan, praktik oplosan gas elpiji itu dilakukan di rumah tersangka KPH, Kampung Cibereum, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka KPH diketahui memperoleh gas elpiji 3 kg dengan cara membeli di warung-warung sekitaran Jakarta.
"Tersangka membeli gas 3 kg seharga Rp18.000 sampai dengan Rp19.500, kemudian setelah dilakukan pemindahan ke tabung gas 12 kg, terangka menjual ke rumah tangga hingga restoran seharga Rp115.000 per tabung," terangnya.
Baca juga: Lolos Seleksi, 18 Pemuda Sultra Berjuang Menjadi Taruna Akmil di Panda Makassar
Modus yang dilakukan pelaku berinisial KPH yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 13 kg.
Baca juga: Horor, Wanita Hamil Dikubur di Septic Tank, Hartanya Ditemukan di Rumah Mertua
"Yang bersangkutan memindahkan atau menyuntikan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg," ungkap Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andry Agustiano di Rupbasan, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Andry melanjutkan, praktik oplosan gas elpiji itu dilakukan di rumah tersangka KPH, Kampung Cibereum, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka KPH diketahui memperoleh gas elpiji 3 kg dengan cara membeli di warung-warung sekitaran Jakarta.
"Tersangka membeli gas 3 kg seharga Rp18.000 sampai dengan Rp19.500, kemudian setelah dilakukan pemindahan ke tabung gas 12 kg, terangka menjual ke rumah tangga hingga restoran seharga Rp115.000 per tabung," terangnya.
Lihat Juga :