SOPO Ingatkan DPRD Pematangsiantar Tidak Halangi Pelantikan Wakil Wali Kota Terpilih
Senin, 28 Juni 2021 - 00:46 WIB
loading...
A
A
A
Jadi sebaiknya, Kristian berharap, DPRD Pematangsiantar dan wali kota saat ini harus sama-sama mengenyampingkan ego politik atau kepentingan pribadi untuk kepentingan lebih besar yaitu rakyat Pematangsiantar dan kondusifitas daerah demi kemajuan pembangunam daerah dan kesejahteraan rakyat.
Informasi yang diperoleh, hingga saat ini DPRD Pematangsiantar belum mengagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota dan konsultasi ke Kemendagri terkait surat Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani Plh Sekda Provsu tertanggal 11 Juni 2021 terkait usul pemberhentian wali kota dan pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020. Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Berharap Kampung Tangguh Jadi Model Cegah COVID-19
Ironisnya bukan konsultasi ke Kemendagri, namun pimpinan anggota DPRD Pematangsiantar, malah kunjungan kerja ke Aceh, sehingga terkesan mengabaikan surat Gubsu yang disampaikan sejak 11 Juni 2021 lalu Padahal bisa saja konsultasi dilakukan via telepon atau surat jika dewan sibuk dengan kunjungan kerja ke luar daerah atau tugas lain.
"Sampai saat ini belum diagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota termasuk konsultasi ke Kemendagri, Anggota DPRD Pematangsiantar masih kunjungan kerja ke Aceh," sebut Eka Hendra, Sekretaris DPRD Pematangsiantar.
Informasi yang diperoleh, hingga saat ini DPRD Pematangsiantar belum mengagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota dan konsultasi ke Kemendagri terkait surat Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani Plh Sekda Provsu tertanggal 11 Juni 2021 terkait usul pemberhentian wali kota dan pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020. Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Berharap Kampung Tangguh Jadi Model Cegah COVID-19
Ironisnya bukan konsultasi ke Kemendagri, namun pimpinan anggota DPRD Pematangsiantar, malah kunjungan kerja ke Aceh, sehingga terkesan mengabaikan surat Gubsu yang disampaikan sejak 11 Juni 2021 lalu Padahal bisa saja konsultasi dilakukan via telepon atau surat jika dewan sibuk dengan kunjungan kerja ke luar daerah atau tugas lain.
"Sampai saat ini belum diagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota termasuk konsultasi ke Kemendagri, Anggota DPRD Pematangsiantar masih kunjungan kerja ke Aceh," sebut Eka Hendra, Sekretaris DPRD Pematangsiantar.
(don)
Lihat Juga :