SOPO Ingatkan DPRD Pematangsiantar Tidak Halangi Pelantikan Wakil Wali Kota Terpilih

Senin, 28 Juni 2021 - 00:46 WIB
loading...
SOPO Ingatkan DPRD Pematangsiantar...
Kristian Silitonga, Direktur Eksekutif SOPO.(Sindonews.com/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Direktur Eksekutif Studi Otonomi Pembangunan Demokrasi (SOPO), Kristian Silitonga, meminta DPRD Pematangsiantar tidak menghalangi pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Kepada wartawan, Minggu (27/6/2021), Kristian mempertanyakan sikap DPRD Pematangsiantar yang pada Februari 2020 pada rapat paripurna pernah merekomendasikan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah karena dinilai menyalahgunakan wewenang. Namun, justru saat ini secara konstitusi dapat memberhentikannya melalui rapat paripurna tidak melakukannya. Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Kota Pematangsiantar Hentikan BAB Sembarangan

"Jelas rakyat curiga dan menduga DPRD Pematangsiantar sudah menyelewengkan hak rakyat, yang menuntut pergantian kepala daerah melalui Pilkada 2020, dengan tidak menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar. Padahal tahun 2020, justru legislatif yang mengusulkan pemberhentian walikota Hefriansyah, namun kandas karena ditolak Mahkamah Agung (MA)," ujar Kristian.

Kristian mengingatkan DPRD Pematangsiantar tidak mempermainkan konstitusi dan hak rakyat yang menginginkan pergantian wali kota melalui Pilkada 2020. Sebab, meski tidak diberhentikan oleh legeslatif melalui rapat paripurna sebagai mekanisme supaya wakil wali kota terpilih dapat dilantik. Ini sesuai dengan pasal 79 undang-undang nomor 23 tahun 2014, kepala daerah atau walikota dapat diberhentikan oleh Mendagri.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pasal 79, dalam hal DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota, menteri dalam hal ini menteri dalam negeri dapat memberhentikan atas usul gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," sebut Kristian.

Dia menambahkam dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 79, juga ditegaskan, jika gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tidak mengusulkan pemberhentian, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota, Menteri Dalam Negeri dapat memberhentikan.

"Jadi DPRD Pematangsiantar sekali lagi jangan menyelewengkan hak rakyat pada Pilkada 2020, karena undang-undang juga mengatur walikota dapat diberhentikan meski tidak diusulkan dewan atau legeslatif," ujar Kristian.

Jadi sebaiknya, Kristian berharap, DPRD Pematangsiantar dan wali kota saat ini harus sama-sama mengenyampingkan ego politik atau kepentingan pribadi untuk kepentingan lebih besar yaitu rakyat Pematangsiantar dan kondusifitas daerah demi kemajuan pembangunam daerah dan kesejahteraan rakyat.

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini DPRD Pematangsiantar belum mengagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota dan konsultasi ke Kemendagri terkait surat Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani Plh Sekda Provsu tertanggal 11 Juni 2021 terkait usul pemberhentian wali kota dan pelantikan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada 2020. Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Berharap Kampung Tangguh Jadi Model Cegah COVID-19

Ironisnya bukan konsultasi ke Kemendagri, namun pimpinan anggota DPRD Pematangsiantar, malah kunjungan kerja ke Aceh, sehingga terkesan mengabaikan surat Gubsu yang disampaikan sejak 11 Juni 2021 lalu Padahal bisa saja konsultasi dilakukan via telepon atau surat jika dewan sibuk dengan kunjungan kerja ke luar daerah atau tugas lain.

"Sampai saat ini belum diagendakan rapat paripurna pemberhentian wali kota termasuk konsultasi ke Kemendagri, Anggota DPRD Pematangsiantar masih kunjungan kerja ke Aceh," sebut Eka Hendra, Sekretaris DPRD Pematangsiantar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Anggota DPRD Salundik...
Anggota DPRD Salundik Dukung Program Beasiswa untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Kerakyatan
Zohran Mamdani Salat...
Zohran Mamdani Salat Iduladha dengan Jubah Arsenal
Wali Kota Ini Tewas...
Wali Kota Ini Tewas Diberondong Tembakan Pembunuh Bayaran saat Berangkat ke Kantor
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved