Takut Terpapar, Warga Tanjung Merah Tolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19
loading...
A
A
A
BITUNG - Penolakan terhadap rencana pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19, dilakukan oleh sebagian warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana mengatakan, pasien COVID-19 bernama Fien Sompotan (65) warga Aertembaga I Lingkungan 1, Kecamatan Aertembaga, meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 11.10 WITA.
"Sesuai rencana keluarga, jenazah akan dimakamkan di lahan pekuburan keluarga di Tanjung Merah. Namun rencana itu mendapat penolakan keras oleh sebagian warga setempat," kata Andri Permana.
Andri bersama dengan Camat Matuari, Sefferson Sumampouw melakukan upaya dengan mempertemukan kedua pihak dari warga yang menolak dan pihak keluarga. Edukasi dilakukan namun warga tetap bersikeras tidak menerima untuk dimakamkan di Tanjung Merah.
"Maka Pemkot Bitung minta kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, lokasi pemakaman jenazah COVID-19 , dan akhirnya disetujui, jenazah pun dimakamkan," ujarnya.
Warga di Tanjung Merah yang berada di lokasi pekuburan kemudian diimbau untuk segera membubarkan diri , dan kembali ke rumah masing-masing dengan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana mengatakan, pasien COVID-19 bernama Fien Sompotan (65) warga Aertembaga I Lingkungan 1, Kecamatan Aertembaga, meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 11.10 WITA.
"Sesuai rencana keluarga, jenazah akan dimakamkan di lahan pekuburan keluarga di Tanjung Merah. Namun rencana itu mendapat penolakan keras oleh sebagian warga setempat," kata Andri Permana.
Andri bersama dengan Camat Matuari, Sefferson Sumampouw melakukan upaya dengan mempertemukan kedua pihak dari warga yang menolak dan pihak keluarga. Edukasi dilakukan namun warga tetap bersikeras tidak menerima untuk dimakamkan di Tanjung Merah.
"Maka Pemkot Bitung minta kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, lokasi pemakaman jenazah COVID-19 , dan akhirnya disetujui, jenazah pun dimakamkan," ujarnya.
Warga di Tanjung Merah yang berada di lokasi pekuburan kemudian diimbau untuk segera membubarkan diri , dan kembali ke rumah masing-masing dengan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
(eyt)