Program Diskon Ramadan Pemprov Jatim Bukukan Penerimaan Pajak Rp1,45 Triliun
Sabtu, 26 Juni 2021 - 00:30 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah akan melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Masyarakat tentu berharap keringanan pajak seperti ini akan berlaku lebih lama. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan efektifitasnya dari setiap kebijakan yang diambil," ujar Khofifah.
Dengan skema Diskon Ramadan tersebut, Khofifah mengaku Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21% atau senilai Rp6,75 triliun menjelang akhir triwulan II 2021. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45% dari total target Rp13,19 triliun.
Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun yang disusul pajak rokok Rp 780,92 miliar dan pajak air permukaan Rp16,13 miliar. Terakhir, penerimaan pajak juga disokong oleh penerimaan lain-lain sebesar Rp8,28 miliar serta retribusi jasa usaha Rp1,7 miliar.
“Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyarakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Khofifah.
Dengan skema Diskon Ramadan tersebut, Khofifah mengaku Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21% atau senilai Rp6,75 triliun menjelang akhir triwulan II 2021. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45% dari total target Rp13,19 triliun.
Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun yang disusul pajak rokok Rp 780,92 miliar dan pajak air permukaan Rp16,13 miliar. Terakhir, penerimaan pajak juga disokong oleh penerimaan lain-lain sebesar Rp8,28 miliar serta retribusi jasa usaha Rp1,7 miliar.
“Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyarakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Khofifah.
(msd)
Lihat Juga :