Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Senin, 20 April 2026 - 10:41 WIB
loading...
Bapenda Pemkab Bekasi menilai peran PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang krusial dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah. Foto/istimewa
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menilai peran PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang krusial dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Komitmen perusahaan listrik negara itu dalam menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) secara tepat waktu dinilai memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan PLN selama ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
“Komitmen penyetoran PPJ yang tepat waktu dan didukung data akurat sangat membantu kami memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iwan, Senin (20/4/2026).
Komitmen perusahaan listrik negara itu dalam menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) secara tepat waktu dinilai memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan PLN selama ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
“Komitmen penyetoran PPJ yang tepat waktu dan didukung data akurat sangat membantu kami memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iwan, Senin (20/4/2026).
Lihat Juga :