Pemerintahan Papua Memanas, Sekda dan Gubernur Lukas Tak Akur

Jum'at, 25 Juni 2021 - 22:24 WIB
loading...
Pemerintahan Papua Memanas, Sekda dan Gubernur Lukas Tak Akur
Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus saat menjawab pertanyaan awak media di Main Hall Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Jumat (25/6/2021) sore. Foto: MPI/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Prahara gedung putih kantor Gubernur Papua kian memanas . Komunikasi antara Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy dan Gubernur Papua Lukas Enembe disinyalir tidak berjalan baik.

Hal ini tersirat disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus saat menjawab pertanyaan awak media di Main Hall Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Jumat (25/6) sore.

“Saya fikir perjalanan selama ini dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik, tapi kenyataanya tidak seperti itu ( tidak ada komunikasi),"kata Rivai Darus.



Atas kondisi ini pun kemudian berujung pada penunjukan Pelaksana Harian Gubernur Papua yang diperintahkan Mendagri kepada Sekda Dance Yulian Flassy kemudian dinilai ada mal administrasi.

“Indikasi ada mal administrasi soal penunjukan Plh Sekda, ini terbukti tidak adanya komunikasi yang baik antara Sekda dan Gubernur,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar surat dari Kemendagri yang menugaskan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana harian Gubernur Papua. Atas surat inipun Gubernur Papua berekasi.



Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.

"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur,red)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).



Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.

Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani perawatan kesehatan di Singapura, meminta Presiden mancabut surat perintah itu.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5220 seconds (0.1#10.140)