Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir saat Tahu Polisi Datang
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diobrak-abrik polisi. Empat unit motor dan satu ayam aduan diamankan, sedangkan para penjudi kocar-kacir kabur meninggalkan lokasi.
Penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan petugas Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 13.45 WIB. Belasan penjudi lari tunggang-langgang berusaha melarikan diri saat korps berseragam cokelat tiba di lokasi. Bahkan mereka rela meninggalkan sepeda motornya untuk bisa kabur.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menjelaskan, arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto sudah beroperasi sejak beberapa bulan ini. Warga masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam itu, lantas melapor ke pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan pengintaian. Saat dicek ternyata di lokasi terdapat belasan hingga puluhan penjudi yang tengah melakukan sabung ayam. Seketika, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun sayang, puluhan pelaku judi berhasil melarikan diri ke permukiman warga dan area persawahan.
"Saya dan anggota langsung ke lokasi, melihat kami datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri, kita hanya bisa menyita empat unit motor dan satu ayam aduan," kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno, Jumat (25/6/2021).
Meski tak berhasil mengamankan para pelaku, polisi berhasil menyita empat unit motor milik para pelaku judi. Selain itu satu ekor ayam aduan dan kurungan serta satu buah kleber khas kalangan sabung ayam juga diamankan petugas dalam penggerebekan yang berlangsung cepat ini.
"Sepeda motornya tak sengaja tertinggal saat mereka melarikan diri. Barang bukti ini langsung kita amankan di Mapolsek, selanjutnya akan kita cek kepemilikannya," kata Kapolsek.
Saat ini, petugas tengah melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut tentang adanya perjudian sabung ayam ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek. Mengingat polisi tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi para pemilik kendaraan yang diduga kuat sebagai pelaku judi.
“Jika ada lagi kegiatan perjudian ini, kami akan langsung tindak tegas. Kondisi pandemi COVID-19 juga belum berakhir. Perjudian ini juga menyebabkan kerumunan, sehingga rentan terpapar virus," tandasnya.
Penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan petugas Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 13.45 WIB. Belasan penjudi lari tunggang-langgang berusaha melarikan diri saat korps berseragam cokelat tiba di lokasi. Bahkan mereka rela meninggalkan sepeda motornya untuk bisa kabur.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menjelaskan, arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto sudah beroperasi sejak beberapa bulan ini. Warga masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam itu, lantas melapor ke pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan pengintaian. Saat dicek ternyata di lokasi terdapat belasan hingga puluhan penjudi yang tengah melakukan sabung ayam. Seketika, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun sayang, puluhan pelaku judi berhasil melarikan diri ke permukiman warga dan area persawahan.
"Saya dan anggota langsung ke lokasi, melihat kami datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri, kita hanya bisa menyita empat unit motor dan satu ayam aduan," kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno, Jumat (25/6/2021).
Meski tak berhasil mengamankan para pelaku, polisi berhasil menyita empat unit motor milik para pelaku judi. Selain itu satu ekor ayam aduan dan kurungan serta satu buah kleber khas kalangan sabung ayam juga diamankan petugas dalam penggerebekan yang berlangsung cepat ini.
"Sepeda motornya tak sengaja tertinggal saat mereka melarikan diri. Barang bukti ini langsung kita amankan di Mapolsek, selanjutnya akan kita cek kepemilikannya," kata Kapolsek.
Saat ini, petugas tengah melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut tentang adanya perjudian sabung ayam ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek. Mengingat polisi tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi para pemilik kendaraan yang diduga kuat sebagai pelaku judi.
“Jika ada lagi kegiatan perjudian ini, kami akan langsung tindak tegas. Kondisi pandemi COVID-19 juga belum berakhir. Perjudian ini juga menyebabkan kerumunan, sehingga rentan terpapar virus," tandasnya.
(nic)