Ayah yang Aniaya Putri Kandungnya dengan Ikat Pinggang Ditangkap
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial AM (34) di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (25/6) sore. AM diamankan lantaran dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap putri kandungnya, JN (9).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassaar , Iptu Iqbal Usman mengatakan AM dibekuk di rumahnya yang juga merupakan tempat kejadian perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu. Iqbal mengatakan, pihaknya bergerak cepat usai mendapat laporan dari korban didampingi kakeknya.
Baca Juga: Mapolrestabes Makassar
Kepada penyidik, AM mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar di Makassar.
"Korban dianiaya menggunakan ikat pinggang pada bagian punggung, paha dan kakinya. Korban anak keempat dari lima bersaudara," ungkap Iqbal.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang ini melanjutkan, penganiayaan tersebut dilakukan hanya karena persoalan sepele. AM disebutkan kesal lantaran JN tidak mengindahkan perintah neneknya untuk menjaga adiknya yang berusia 5 tahun.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Dia memastikan setelah pengumpulan bahan dan keterangan penyelidikan selesai. "Sama hasil visum juga sudah keluar, kita akan tingkatkan perkara ke tahap penyidikan dan langsung kita amankan terlapornya," tukas Ismail.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Kanit Jatanras Polrestabes Makassaar , Iptu Iqbal Usman mengatakan AM dibekuk di rumahnya yang juga merupakan tempat kejadian perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu. Iqbal mengatakan, pihaknya bergerak cepat usai mendapat laporan dari korban didampingi kakeknya.
Baca Juga: Mapolrestabes Makassar
Kepada penyidik, AM mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar di Makassar.
"Korban dianiaya menggunakan ikat pinggang pada bagian punggung, paha dan kakinya. Korban anak keempat dari lima bersaudara," ungkap Iqbal.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang ini melanjutkan, penganiayaan tersebut dilakukan hanya karena persoalan sepele. AM disebutkan kesal lantaran JN tidak mengindahkan perintah neneknya untuk menjaga adiknya yang berusia 5 tahun.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Baca Juga: Polrestabes Makassar
Dia memastikan setelah pengumpulan bahan dan keterangan penyelidikan selesai. "Sama hasil visum juga sudah keluar, kita akan tingkatkan perkara ke tahap penyidikan dan langsung kita amankan terlapornya," tukas Ismail.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(luq)