Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
Surat Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAYAPURA - Gubernur Papua , Lukas Enembe, berkirim surat dari tempat pengobatannya di Singapura, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bereaksi keras atas penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Baca juga: Jumat Pagi Wedus Gembel Membuat Gempar, Meluncur Deras Sejauh 3 Km ke Arah Tenggara
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
Dalam poin ketiga surat tersebut, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya telah dipilih oleh rakyat Papua , secara sah dan telah mengabdi kepada negara secara konstitusional. Baca juga: COVID-19 Varian Delta Menular di Kudus, Ganjar Serukan Lockdown
"Ketiga, saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua ," tegas Lukas Enembe.
Terkait adanya penunjukan Sekda Papua , Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua, Lukas Enembe merasa kecewa dan menduga keras adanya konspirasi untuk menurunkan dirinya di tengah jalan, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Papua.
Baca juga: 4 Warga Sipil Tewas Ditembak di Yahukimo, Polda Papua Sebut KKB Masih Sandera 4 Warga
"Selaku Gubernur Papua , saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi," ungkap Lukas Enembe.
Terkait dalam poin empat surat tersebut, Lukas Enembe meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan demi hukum penujukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. Dan memberhentikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua .
Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Baca juga: Jumat Pagi Wedus Gembel Membuat Gempar, Meluncur Deras Sejauh 3 Km ke Arah Tenggara
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
Dalam poin ketiga surat tersebut, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya telah dipilih oleh rakyat Papua , secara sah dan telah mengabdi kepada negara secara konstitusional. Baca juga: COVID-19 Varian Delta Menular di Kudus, Ganjar Serukan Lockdown
"Ketiga, saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua ," tegas Lukas Enembe.
Terkait adanya penunjukan Sekda Papua , Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua, Lukas Enembe merasa kecewa dan menduga keras adanya konspirasi untuk menurunkan dirinya di tengah jalan, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Papua.
Baca juga: 4 Warga Sipil Tewas Ditembak di Yahukimo, Polda Papua Sebut KKB Masih Sandera 4 Warga
"Selaku Gubernur Papua , saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi," ungkap Lukas Enembe.
Terkait dalam poin empat surat tersebut, Lukas Enembe meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan demi hukum penujukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. Dan memberhentikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua .
(eyt)
Lihat Juga :