Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya

Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
Lukas Enembe Surati...
Surat Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAYAPURA - Gubernur Papua , Lukas Enembe, berkirim surat dari tempat pengobatannya di Singapura, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bereaksi keras atas penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil

Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.



Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.

Baca juga: Jumat Pagi Wedus Gembel Membuat Gempar, Meluncur Deras Sejauh 3 Km ke Arah Tenggara

Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".

"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan

"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.

Dalam poin ketiga surat tersebut, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya telah dipilih oleh rakyat Papua , secara sah dan telah mengabdi kepada negara secara konstitusional. Baca juga: COVID-19 Varian Delta Menular di Kudus, Ganjar Serukan Lockdown

"Ketiga, saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua ," tegas Lukas Enembe.

Terkait adanya penunjukan Sekda Papua , Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua, Lukas Enembe merasa kecewa dan menduga keras adanya konspirasi untuk menurunkan dirinya di tengah jalan, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

Baca juga: 4 Warga Sipil Tewas Ditembak di Yahukimo, Polda Papua Sebut KKB Masih Sandera 4 Warga

"Selaku Gubernur Papua , saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi," ungkap Lukas Enembe.

Terkait dalam poin empat surat tersebut, Lukas Enembe meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan demi hukum penujukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. Dan memberhentikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved