Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jumat Pagi Wedus Gembel Membuat Gempar, Meluncur Deras Sejauh 3 Km ke Arah Tenggara
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
Dalam poin ketiga surat tersebut, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya telah dipilih oleh rakyat Papua , secara sah dan telah mengabdi kepada negara secara konstitusional. Baca juga: COVID-19 Varian Delta Menular di Kudus, Ganjar Serukan Lockdown
"Ketiga, saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua ," tegas Lukas Enembe.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lukas Enembe menyampaikan beberapa hal, di antaranya: "Sebagai Gubernur Papua , saya sudah meminta izin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk berobat ke Singapura. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting".
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan kesehatan, dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubenur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam suratnya kepada Presiden Jokowi. Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
"Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekda Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh. Gubernur Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikansultasikan, tidak pemah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua ," ungkap Lukas Enembe dalam surat itu.
Dalam poin ketiga surat tersebut, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya telah dipilih oleh rakyat Papua , secara sah dan telah mengabdi kepada negara secara konstitusional. Baca juga: COVID-19 Varian Delta Menular di Kudus, Ganjar Serukan Lockdown
"Ketiga, saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua ," tegas Lukas Enembe.
Lihat Juga :