COVID-19 Masih Tinggi, Bupati Semarang Batasi Hajatan Maksimal 10 Orang

Jum'at, 25 Juni 2021 - 11:01 WIB
loading...
COVID-19 Masih Tinggi,...
Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi. Atas dasar itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta semua kepala desa/lurah untuk menerapkan mikro lockdown.Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi
A A A
SEMARANG - Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi. Atas dasar itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta semua kepala desa/lurah untuk menerapkan mikro lockdown dan membatasi peserta kegiatan sosial, termasuk hajatan maksimal 10 orang.

"Semua kegiatan sosial masyarakat baik hajatan atau pernikahan dan lainnya dibatasi maksimal 10 orang dengan durasi waktu hanya 2 jam. Kami minta kepala desa untuk menyusun peta mikro zonasi epidemilogis dengan berkoordinasi melalui Puskesmas masing-masing. Seluruh kebutuhan pendanaan supaya dianggarkan lewat APBDes," katanya, Jumat (25/6/2021). Baca juga: 28 Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Taman Cipayung Depok Terapkan Mikro Lockdown

Ngesti mengatakan, hingga kemarin angka kasus COVID-19 aktif tercatat sebanyak 1.553 orang. Bahkan saat ini Kabupaten Semarang menempati urutan ke tiga daerah dengan status zona merah penularan COVID-19 setelah Kudus dan Jepara. Karena itu, lurah dan camat jangan ragu menerapkan mikro lockdown.

"Atas dasar kondisi tersebut serta sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro aktivitas warga dari level RT agar lebih diperketat," ujarnya. Baca juga:Panglima TNI, Kapolri, Menkes Tinjau Mikro Lockdown di Gandaria Selatan

Dia mengimbau kepada pemangku wilayah di masing-masing daerah, apabila mendapati kerumunan warga lebih dari tiga orang agar dilarang. Kemudian, membatasi akses keluar masuk lingkungan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Seluruh kegiatan agar ditunda terlebih dahulu. Baca juga:

"Satgas Jogo Tonggo di level RT/RW supaya dihidupkan kembali dan senantiasa melakukan pengawasan terhadap warga positif COVID-19 selama isolasi mandiri selama 14 hari," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
10 Cara Menurunkan Tekanan...
10 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved