BOR Khusus COVID-19 Terus Menipis, Ini Skenario Pemkot Bandung

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:13 WIB
loading...
BOR Khusus COVID-19 Terus Menipis, Ini Skenario Pemkot Bandung
Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Bandung penuh.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Rasio keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit di Kota Bandung tercatat terus menipis. Terakhir, BOR gabungan seluruh rumah sakit terhadap ruang perawatan khusus COVID-19 telah mencapai 92 persen.

Kendati begitu, Pemkot Bandung sendiri sebelumnya telah menambah rasio konversi ruang khusus Covid sebesar 36 persen atau menjadi sekitar 1.900 unit. Kendati begitu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan membuat skenario terbaik agar Kota Bandung dapat melayani pasien COVID-19. Mulai dari yang bergejala sedang hingga berat.

Baca juga: Ridwan Kamil Dorong Desa Miliki Ruang Isolasi COVID Bergejala Ringan dan Sedang

Jika keterisian tempat tidur di RS mengalami peningkatan terus, maka akan ditambah hingga 50-60 persen dari total tempat tidur di RS terkait.

"Namun apabila kondisi memburuk dan masih terjadi kekurangan tempat tidur, maka kita (Pemkot Bandung) akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk dapat menyediakan RS Darurat dalam penanganan pasien COVID-19 di Kota Bandung," ujar Oded.

Baca juga: Jabar dan Republik Ceko Bahas Kerja Sama Bidang Kesehatan

Oded mengungkapkan, selain terkait BOR, Gubernur Jawa Barat juga memberikan atensinya kepada Pemkot Bandung untuk melakukan pengawasan terhadap Perwal penanganan COVID-19 terbaru yakni Perwal No 61 Tahun 2021.

"Pak Gubernur juga menitipkan agar pengawasan terhadap Perwal yang kita keluarkan secara khusus. Salah satunya terkait kebijakan 'take away' bagi pelaku usaha kuliner di Kota Bandung untuk ditingkatkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kebijakan take away ini tertuang pada Perwal No 61 Tahun 2021 Pasal 14 ayat (5) yang berbunyi bahwa kegiatan di restoran, rumah makan di cafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang secara langsung (take away) dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat (dine in).

"Kami meminta pengertian kepada para pelaku usaha di bidang kuliner ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan yang kami buat. Karena mengingat kasus COVID-19 di Kota Bandung masih bertambah. Kini kita semua masih dalam status siaga satu," imbuh dia
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)