Dimajukan, Batas Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Jadi Jam 8 Malam
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kemarin 197 (penambahan kasus Covid-19), jadi masih darurat. Kita bergerak cepat saya perintahkan rumah sakit menambah kapasitas minimal 30 persen tempat tidur disanggupi semua," tutur Bima.
Kemudian, Pemkot Bogor tengah menyiapkan beberapa tempat isolasi baru untuk pasien covid-19. Sehingga, nantinya pasien yang tidak bergejala atau gejala ringan di tempatkan di pusat isolasi. Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Terus Melonjak, DPR ke Anies: Lockdown atau PSBB Ketat
"Juga akan menambah pusat isolasi ada 2-3 lagi. Nanti kita proyeksikan rumah sakit hanya untuk bergejala sedang dan berat. Ringan dan cukup di isolasi saja. Kerena rumah sakit penuh sekarang, semalam saja RSUD sudah penuh agak kesulitan mencari tambahan. Jadi kita percepat tempat tidur rumah sakir dan tempat isolasi," pungkasnya.
Kemudian, Pemkot Bogor tengah menyiapkan beberapa tempat isolasi baru untuk pasien covid-19. Sehingga, nantinya pasien yang tidak bergejala atau gejala ringan di tempatkan di pusat isolasi. Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Terus Melonjak, DPR ke Anies: Lockdown atau PSBB Ketat
"Juga akan menambah pusat isolasi ada 2-3 lagi. Nanti kita proyeksikan rumah sakit hanya untuk bergejala sedang dan berat. Ringan dan cukup di isolasi saja. Kerena rumah sakit penuh sekarang, semalam saja RSUD sudah penuh agak kesulitan mencari tambahan. Jadi kita percepat tempat tidur rumah sakir dan tempat isolasi," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :