Dimajukan, Batas Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Jadi Jam 8 Malam
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:06 WIB
loading...
Satpol PP tengah menindak pelaku usaha yang beroperasi di luar batas jam operasional selama PSBB dilakukan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Batas jam operasional tempat usaha di Kota Bogor kembali dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB. Hal itu sesuai dengan edaran Menteri Kordinator Perekonomian yang juga Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di beberapa daerah.
"Ada beberapa pengetatan seperti jam operasional jadi jam 8 malam. Ini arahan dari Pak Menko Perekonomian. Kapasitas juga diperketat 25 persen saja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, Kota Bogor masih dalam kategori zona oranye. Tetapi, tidak menutup masuk ke dalam zona merah apabila angka kasus Covid-19 masih tinggi sehingga akan ada aturan yang lebih ketat lagi.
"Kita masih oranye, kalau zona merah kita akan ada pengetatan lebih jauh lagi ke depannya," jelasnya. Baca juga: Masih Sosialisasi Aturan PSBB, Kasatpol PP Depok: Hari Ketiga Penindakan
Bima menambahkan, kasus penambahan kasus covid-19 di Kota Bogor masih tinggi sekitar 200 per hari. Karena itu, pihaknya melakukan beberapa langkah yakni dengan meminta kepada rumah sakit rujukan menambah kapasitas tempat tidur.
"Ada beberapa pengetatan seperti jam operasional jadi jam 8 malam. Ini arahan dari Pak Menko Perekonomian. Kapasitas juga diperketat 25 persen saja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, Kota Bogor masih dalam kategori zona oranye. Tetapi, tidak menutup masuk ke dalam zona merah apabila angka kasus Covid-19 masih tinggi sehingga akan ada aturan yang lebih ketat lagi.
"Kita masih oranye, kalau zona merah kita akan ada pengetatan lebih jauh lagi ke depannya," jelasnya. Baca juga: Masih Sosialisasi Aturan PSBB, Kasatpol PP Depok: Hari Ketiga Penindakan
Bima menambahkan, kasus penambahan kasus covid-19 di Kota Bogor masih tinggi sekitar 200 per hari. Karena itu, pihaknya melakukan beberapa langkah yakni dengan meminta kepada rumah sakit rujukan menambah kapasitas tempat tidur.
Lihat Juga :