Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jum'at, 22 November 2024 - 22:50 WIB
loading...
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy saat rapat dengan dengan para camat. Selain membahas mata anggaran, para anggota komisi menginventarisir masalah yang ada di wilayah. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD 2025 dengan menggelar raker dengan para camat . Selain membahas mata anggaran, para anggota komisi menginventarisir masalah yang ada di wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah, tidak hanya sekedar copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program yang sudah dimasukkan kedalam RAPBD bisa dimaksimalkan dengan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Terlebih didalam UU No 23/2014 telah mengatur bagaimana penyusunan anggaran di wilayah tingkat kelurahan sudah diatur. "Kami ingin penyusunan anggaran tersebut agar betul-betul disusun dan dikerjasamakan dengan Komisi I DPRD Kota Bogor dan para camat harus bisa lebih peka melihat kondisi wilayah dalam menyusun anggaran," katanya dalam siaran pers, Jumat (22/11/2024). Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara, DPRD Kota Bogor Sampaikan Beberapa Catatan
Terkait dengan inventarisir masalah di wilayah, Rusli mekenakan kepada para Camat agar segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah terkait rawan bencana. Hal tersebut pun harus menjadi landasan dalam pembangunan di wilayah dan menjadi alat untuk melakukan mitigasi bencana kepada warga.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah untuk menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beragam kasus yang terjadi di wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah, tidak hanya sekedar copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program yang sudah dimasukkan kedalam RAPBD bisa dimaksimalkan dengan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Terlebih didalam UU No 23/2014 telah mengatur bagaimana penyusunan anggaran di wilayah tingkat kelurahan sudah diatur. "Kami ingin penyusunan anggaran tersebut agar betul-betul disusun dan dikerjasamakan dengan Komisi I DPRD Kota Bogor dan para camat harus bisa lebih peka melihat kondisi wilayah dalam menyusun anggaran," katanya dalam siaran pers, Jumat (22/11/2024). Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara, DPRD Kota Bogor Sampaikan Beberapa Catatan
Terkait dengan inventarisir masalah di wilayah, Rusli mekenakan kepada para Camat agar segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah terkait rawan bencana. Hal tersebut pun harus menjadi landasan dalam pembangunan di wilayah dan menjadi alat untuk melakukan mitigasi bencana kepada warga.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah untuk menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beragam kasus yang terjadi di wilayah.
Lihat Juga :