Pelaksanaan Dana Hibah BNPB oleh Daerah Dinilai Belum Maksimal
Senin, 21 Juni 2021 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Bagi pemerintah pusat lanjut Johny untuk menerima laporan terkait dengan pemanfaatan dana hibah tersebut harus dibuktikan dengan pekerjaan fisik sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat.
"Kita sesuai dengan ketentuan bahwa 3 September 2021 ini adalah batas akhir. Jadi kita tidak akan toleran dengan permohonan perpanjangan waktu," katanya dengan tegas.
Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah setiap pemerintah daerah yang telah menerima dana tersebut bisa maksimal untuk mengejar target dalam rencana penyelesaian pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi itu.
"Yang jelas kita akan evaluasi ya, di sini kan ada provinsi juga. Jangan kita langsung katakan ini diperpanjang. Tidak ada target perpanjangan, tetapi target selesai tepat waktu," katanya. CM
"Kita sesuai dengan ketentuan bahwa 3 September 2021 ini adalah batas akhir. Jadi kita tidak akan toleran dengan permohonan perpanjangan waktu," katanya dengan tegas.
Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah setiap pemerintah daerah yang telah menerima dana tersebut bisa maksimal untuk mengejar target dalam rencana penyelesaian pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi itu.
"Yang jelas kita akan evaluasi ya, di sini kan ada provinsi juga. Jangan kita langsung katakan ini diperpanjang. Tidak ada target perpanjangan, tetapi target selesai tepat waktu," katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :