Pelaksanaan Dana Hibah BNPB oleh Daerah Dinilai Belum Maksimal

Senin, 21 Juni 2021 - 19:25 WIB
loading...
Pelaksanaan Dana Hibah BNPB oleh Daerah Dinilai Belum Maksimal
Penandatanganan berita acara rekomendasi yang dihasilkan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BNPB terkait penyerapan anggaran dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana di Kabupaten Jayapura, Jumat (18/6/2021) lalu.
A A A
SENTANI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Hibah BNPB RI tahun anggaran 2020, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/6/2021).

Dana Hibah RR ini merupakan upaya untuk percepatan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir maupun banjir bandang. Dana ini dialokasikan pemerintah pusat melalui BNPB di tiga daerah di Provinsi Papua, meliputi Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.

Adapun hasil monitoring dan evaluasi tersebut menyatakan bahwa progres penyerapan anggaran dana hibah untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di tiga daerah itu masih sangat rendah.

Pertama, di Kabupaten Keerom. Total anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat atau BNPB itu senilai Rp 6,180 miliar. Dana tersebut ditransfer sejak 3 September 2020 lalu. Dari total dana tersebut penyerapannya sejauh ini masih 0 persen. Sedangkan untuk progres realisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 11, 87 persen.

Kedua, di Kota Jayapura, dari total anggaran yang diturunkan pusat itu senilai Rp83,7 miliar untuk membiayai 66 paket pekerjaan. Namun hingga saat ini progres pekerjaan fisik konstruksi baru mencapai 1, 96 persen. Sedangkan progres penyerapan keuangannya baru mencapai 3, 32 persen atau kurang lebih Rp2 miliar.

Kemudian yang ketiga, di Kabupaten Jayapura, total anggaran yang dikucurkan dari BNPB itu senilai Rp275 miliar lebih. Dana itu masuk ke rekening daerah Pemda Kabupaten Jayapura sejak 3 September 2020 lalu. Dari dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 71 paket pekerjaan. Namun hingga 18 Juni 2020 penyerapan dana hibah itu baru mencapai Rp4 miliar lebih atau 1,49 persen.

Usai rapat monitoring dan evaluasi, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Johny Sumbung mengatakan, ketiga daerah yang terkena dampak bencana 2019 itu rata-rata masih lamban dalam melakukan perencanaan. Ini menghambat proses penyerapan anggaran dan pembangunan fisik untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.

"Dari datanya itu sudah sangat jelas, jadi terlalu lambat dalam membangun," ucap Johny Sumbung kepada wartawan usai rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Jumat (18/6) lalu.

Bahkan ungkap Johny di Kabupaten Keerom belum memasukkan anggarannya ke dalam DPA. Hal ini sangat menghambat proses pembayaran pekerjaan fisik. Kemudian, ada juga daerah yang baru menetapkan DPTK-nya, untuk masuk dalam anggaran daerahnya.

Lanjut Johny Sumbung, evaluasi dan monitoring yang dilakukan pihaknya ini bertujuan dalam rangka mempercepat proses pembangunan fisik.

"Sehingga masyarakat bisa segera menikmati pembangunan pascabencana ini yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB," ujarnya.

Terkait dengan adanya wacana dari Pemerintah Kabupaten Jayapura yang meminta untuk memperpanjang waktu untuk proses penyerapan atau pemanfaatan dana ini ke pemerintah pusat, Johny menuturkan, bahwa pemerintah pusat tetap mengacu pada aturan yang sesuai dengan ketentuan pada 3 September 2021 itu sebagai batas akhir.

Bagi pemerintah pusat lanjut Johny untuk menerima laporan terkait dengan pemanfaatan dana hibah tersebut harus dibuktikan dengan pekerjaan fisik sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat.

"Kita sesuai dengan ketentuan bahwa 3 September 2021 ini adalah batas akhir. Jadi kita tidak akan toleran dengan permohonan perpanjangan waktu," katanya dengan tegas.

Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah setiap pemerintah daerah yang telah menerima dana tersebut bisa maksimal untuk mengejar target dalam rencana penyelesaian pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi itu.

"Yang jelas kita akan evaluasi ya, di sini kan ada provinsi juga. Jangan kita langsung katakan ini diperpanjang. Tidak ada target perpanjangan, tetapi target selesai tepat waktu," katanya. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0143 seconds (0.1#10.140)