Ahmad Muzani: Komnas HAM Harus Bentuk Tim Pencari Fakta atas Penembakan Mara Salem
Minggu, 20 Juni 2021 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Politisi yang juga mantan wartawan ini mengatakan, bukan baru kali ini kekerasan dialami oleh wartawan. Karenanya, dia mendorong peningkatan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
“Kita semua tahu bahwa UU 40/1999 menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi perlindungan terhadap wartawan mutlak dilakukan,” tambah Muzani sambil mengepalkan tangannya tanda keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
Baca juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan
Muzani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pengurus SMSI Pusat untuk menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengungkap penyelesaian case ini. Seraya mengingatkan kepada seluruh wartawan yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dalam bertugas. Sebab wartawan merupakan salah satu profesi mulia namun risiko kerja yang tinggi.
“Saya berharap SMSI turut mengawal penyelesaian kasus ini. dan itu merupakan tugas yang mulia. Dan khusus kepada rekan-rekan wartawan, dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik tetap harus menomorsatukan keselamatan jiwa,” tandas Ahmad Muzani.
“Kita semua tahu bahwa UU 40/1999 menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi perlindungan terhadap wartawan mutlak dilakukan,” tambah Muzani sambil mengepalkan tangannya tanda keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
Baca juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan
Muzani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pengurus SMSI Pusat untuk menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengungkap penyelesaian case ini. Seraya mengingatkan kepada seluruh wartawan yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dalam bertugas. Sebab wartawan merupakan salah satu profesi mulia namun risiko kerja yang tinggi.
“Saya berharap SMSI turut mengawal penyelesaian kasus ini. dan itu merupakan tugas yang mulia. Dan khusus kepada rekan-rekan wartawan, dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik tetap harus menomorsatukan keselamatan jiwa,” tandas Ahmad Muzani.
(nic)
Lihat Juga :