Penerbitan SE Gubernur Terkait Pembatasan Mobilitas Pengungsi Diharap Dipercepat

Minggu, 20 Juni 2021 - 14:39 WIB
loading...
Penerbitan SE Gubernur...
Rudenim Makassar akan pantau pengungsi asing lewat aplikasi. Rudenim berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan terkait pembatasan dan pengawasan mobilitas para pengungsi segera diterbitkan.Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar , Alimuddin berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan terkait pembatasan dan pengawasan mobilitas para pengungsi segera diterbitkan. Mengingat surat edaran terakhir pada 2017 masih ditandatangani Syahrul Yasin Limpo .

"Surat edaran itu tengah diperbaharui. Saya harap ini bisa diterbitkan secepatnya dalam rangka menekan arus mobilitas pengungsi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Karena surat edaran itu masih ditandatangani gubernur lama, pak SYL," kata Alimuddin, Minggu (20/6/2021).

Dia menjelaskan surat edaran itu penting, karena menjadi dasar koordinasi penindakan terhadap pengawasan pengungsi yang keluar maupun memasuki wilayah Sulsel. Unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Kemenag, Bea Cukai, dan Pemerintah juga terlibat.

"Salah satu isinya itu membatasi pengungsi keluar daerah dengan memakai alat angkut baik laut maupun udara. Para unsur yang terlibat berkoordinasi dan bertanggung jawab mengontrol para pengungsi ini. Ada empat poin kalau tidak salah di SE Gub tahun 2017," jelas Alimuddin.

Baca Juga: 4 Petugas Imigrasi Singapura Kawal Pemulangan Adelin Lis ke Jakarta

Dia mengemukakan dalam pengawasan koordinasi antar satker terkait sangat dibutuhkan. Alimuddin menyatakan saat sebanyak 1.628 pengungsi asing yang tersebar di 20 community house (CH) di Kota Makassar. Mereka kini bisa dikontrol dengan aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rudenim Makassar Gelar...
Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Implikasi Perkawinan Pengungsi Luar Negeri-WNI
Rudenim Makassar Terbaik...
Rudenim Makassar Terbaik Kedua Pelaporan Intelijen Keimigrasian
Rudenim Makassar Terima...
Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman yang Diamankan di Penginapan
Rekomendasi
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved