Penerbitan SE Gubernur Terkait Pembatasan Mobilitas Pengungsi Diharap Dipercepat
Minggu, 20 Juni 2021 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Alimuddin, uang itu diperuntukan bagi pengungsi yang telah terdata secara resmi di IOM. Pembagiannya pun, ditangani langsung oleh organisasi induk, bagi pengungsi dunia tersebut.
Rudenim Makassar, hanya bertindak sebagai pengawas. Bila terdapat pengungsi yang terbukti melanggar aturan tentang pengungsian, mereka akan langsung ditindak. "Aturan berlaku untuk semua pengungsi," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Rudenim Makassar, memperketat sistem pengawasan pengungsi asing. Di antaranya, intens memeriksa kondisi pengungsi, hingga menggelar razia malam di CH.
"Pada saat jam 10 malam, kami turun untuk mengabsen semua pengungsi di CH. Apabila tidak berada di tempat, kami akan memanggil untuk memberikan pembelajaran," tegas Alimuddin.
Menurut Alimuddin, perketatan sistem pengawasan dilangsungkan bertahap, mengingat jabatannya sebagai Kepala Rudenim baru diemban pada awal Maret 2021. "Tapi pasti ini menjadi atensi kami," tutupnya.
Baca Juga: Vaksinasi Senjata Pemulihan Ekonomi, Pengusaha Minta Dilibatkan
Rudenim Makassar, hanya bertindak sebagai pengawas. Bila terdapat pengungsi yang terbukti melanggar aturan tentang pengungsian, mereka akan langsung ditindak. "Aturan berlaku untuk semua pengungsi," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Rudenim Makassar, memperketat sistem pengawasan pengungsi asing. Di antaranya, intens memeriksa kondisi pengungsi, hingga menggelar razia malam di CH.
"Pada saat jam 10 malam, kami turun untuk mengabsen semua pengungsi di CH. Apabila tidak berada di tempat, kami akan memanggil untuk memberikan pembelajaran," tegas Alimuddin.
Menurut Alimuddin, perketatan sistem pengawasan dilangsungkan bertahap, mengingat jabatannya sebagai Kepala Rudenim baru diemban pada awal Maret 2021. "Tapi pasti ini menjadi atensi kami," tutupnya.
Baca Juga: Vaksinasi Senjata Pemulihan Ekonomi, Pengusaha Minta Dilibatkan
(agn)
Lihat Juga :