Daerah yang Berstatus Zona Merah dan Oranye Covid-19 Diminta PSBB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Daerah yang berstatus zona merah dan oranye diminta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan berbagai varian Covid-19 .
"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan PSBB. Terutama untuk daerah merah dan oranye,” kata Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ), Lia G Partakusuma dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
Dia mengungkapkan, PSBB diperlukan karena masih adanya sebagian masyarakat yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya jika tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang tegas.
"Karena terus terang saja data-data menunjukkan bahwa adakalanya masyarakat ini agak susah diatur untuk yang skala kecil. Skala kecil sangat baik juga. Tetapi butuh adanya SDM di skala kecil yang tegas," ujarnya.
Selain itu Lia juga memberikan rekomendasi agar ada upaya terintegrasi untuk mengurangi penumpukan pasien ke rumah sakit (RS). Salah satunya dengan memperbanyak tempat isolasi mandiri.
"Termasuk menyediakan paket obat standarnya. Kemudian mengoptimalkan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk merawat pasien gejala ringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia juga mengimbau RS anggota persi, pemerintah dan masyarakat bersama-sama memperkuat sistem rujukan dengan dukungan lintas sektor. Termasuk juga dengan komunikasi yang baik dan saling menjaga kepercayaan.
"Mari kita saling percaya. Kalau sudah bekerja atau kita ingin melakukan sesuatu tanpa kepercayaan sulit sekali untuk kita bekerja dengan baik," ujarnya.
"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan PSBB. Terutama untuk daerah merah dan oranye,” kata Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ), Lia G Partakusuma dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
Dia mengungkapkan, PSBB diperlukan karena masih adanya sebagian masyarakat yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya jika tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang tegas.
"Karena terus terang saja data-data menunjukkan bahwa adakalanya masyarakat ini agak susah diatur untuk yang skala kecil. Skala kecil sangat baik juga. Tetapi butuh adanya SDM di skala kecil yang tegas," ujarnya.
Selain itu Lia juga memberikan rekomendasi agar ada upaya terintegrasi untuk mengurangi penumpukan pasien ke rumah sakit (RS). Salah satunya dengan memperbanyak tempat isolasi mandiri.
"Termasuk menyediakan paket obat standarnya. Kemudian mengoptimalkan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk merawat pasien gejala ringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia juga mengimbau RS anggota persi, pemerintah dan masyarakat bersama-sama memperkuat sistem rujukan dengan dukungan lintas sektor. Termasuk juga dengan komunikasi yang baik dan saling menjaga kepercayaan.
"Mari kita saling percaya. Kalau sudah bekerja atau kita ingin melakukan sesuatu tanpa kepercayaan sulit sekali untuk kita bekerja dengan baik," ujarnya.