Daerah yang Berstatus Zona Merah dan Oranye Covid-19 Diminta PSBB
Minggu, 20 Juni 2021 - 13:24 WIB
loading...
Daerah yang berstatus zona merah dan oranye diminta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto: Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Daerah yang berstatus zona merah dan oranye diminta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan berbagai varian Covid-19 .
"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan PSBB. Terutama untuk daerah merah dan oranye,” kata Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ), Lia G Partakusuma dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
Dia mengungkapkan, PSBB diperlukan karena masih adanya sebagian masyarakat yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya jika tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang tegas.
"Karena terus terang saja data-data menunjukkan bahwa adakalanya masyarakat ini agak susah diatur untuk yang skala kecil. Skala kecil sangat baik juga. Tetapi butuh adanya SDM di skala kecil yang tegas," ujarnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Melonjak, PERSI Sebut Beberapa Hal yang Dibutuhkan RS
"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan PSBB. Terutama untuk daerah merah dan oranye,” kata Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ), Lia G Partakusuma dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
Dia mengungkapkan, PSBB diperlukan karena masih adanya sebagian masyarakat yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya jika tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang tegas.
"Karena terus terang saja data-data menunjukkan bahwa adakalanya masyarakat ini agak susah diatur untuk yang skala kecil. Skala kecil sangat baik juga. Tetapi butuh adanya SDM di skala kecil yang tegas," ujarnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Melonjak, PERSI Sebut Beberapa Hal yang Dibutuhkan RS
Lihat Juga :