5 Wanita Cantik Diperdayai Pria Beristri, Dijanjikan Dinikahi Harta Bendanya Digarong
Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
Polisi juga telah mengamankan barang bukti sepeda motor, surat-surat kendaraan bermotor, serta dua telepon seluler yang dibawa kabur pelaku. Hedy yang berstatus berumah tangga ini mengaku, terpaksa melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca juga: Penularan COVID-19 Terus Meningkat, Ini Larangan Bupati Majalengka untuk ASN
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Banjar, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan , dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Penularan COVID-19 Terus Meningkat, Ini Larangan Bupati Majalengka untuk ASN
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Banjar, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan , dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :