Tak Patuhi Instruksi Gubsu, Sejumlah Pejabat dan ASN Simalungun Terpapar COVID-19

Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:22 WIB
loading...
Tak Patuhi Instruksi Gubsu, Sejumlah Pejabat dan ASN Simalungun Terpapar COVID-19
Para ASN Pemkab Simalungun sedang menerima arahan dari bupati Radiapoh H Sinaga saat rapat belum lama ini.(Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun belum mengikuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor 188.54/23/INST/2021 terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian COVID-19, khususnya penerapan 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO) bagi perkantoran atau tempat kerja.

Dampaknya sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa kantor Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpapar COVID-19.

Dari data yang diperoleh, pada Jumat (18/6/2021) ada seorang pejabat eselon II dan lebih dari 10 ASN yang saat ini sedang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 .

Selain karena belum diaturnya jam kerja ASN Pemkab Simalungun di masa pandemi COVID-19 sesuai instruki Gubsu, sejumlah pegawai dan pejabat mengikuti rapat tanpa mengatur jarak.

Humas Satgas COVID-19 Kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya pejabat eselon II dan ASN yang saat ini tengah menjalani perawatan karena tepapar COVID-19.

"Benar informasi itu dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan ada juga yang isolasi mandiri", sebut Akmal. Baca juga: Beri 1 Juta Vaksin Akan Kedaluwarsa, Israel Minta Imbalan Jatah Vaksin Palestina

Sekretaris Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun Sarubabel Saragih yang dikonfirmasi terkait belum diterapkannya pengaturan kerja di kalangan ASN untuk WFH dan WFO juga membenarkannya.

Menurut Sarubabel pengaturan WFH dan WFO merupakan kebijakan para pimpinan OPD. "Memang belum diatur penerapan WFH dan WFO bagi ASN karena sebenarnya itu kebijakan para pimpinan OPD," sebut Sarubabel.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)