KPK Dukung Pemda Sulut Pulihkan dan Tertibkan Aset Senilai Rp317,6 M
Jum'at, 18 Juni 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah didorong KPK dan menjadi salah satu fokus KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, khususnya terkait fokus area manajemen aset daerah.
Baca juga: Karantina Pertanian Manado Ajak Semua Pihak Waspada ASF
Tujuh fokus area lainnya adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
“Selama kurang lebih sepekan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021 Satgas Korsupgah KPK menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang melibatkan sekurangnya lima pemda di Sulut, yaitu Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan, serta DPRD Provinsi Sulut," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyelenggarakan FGD terkait pengelolaan aset Danau Tondano bersama jajaran Pemkab Minahasa. Selanjutnya, KPK akan melakukan pembahasan terkait pengelolaan aset Taman Nasional Bunaken dengan Pemkot Manado, aset rumah dinas dengan Pemprov Sulut, dan permasalahan terkait sertifikasi aset Pemkab Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
Baca juga: Karantina Pertanian Manado Ajak Semua Pihak Waspada ASF
Tujuh fokus area lainnya adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
“Selama kurang lebih sepekan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021 Satgas Korsupgah KPK menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang melibatkan sekurangnya lima pemda di Sulut, yaitu Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan, serta DPRD Provinsi Sulut," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyelenggarakan FGD terkait pengelolaan aset Danau Tondano bersama jajaran Pemkab Minahasa. Selanjutnya, KPK akan melakukan pembahasan terkait pengelolaan aset Taman Nasional Bunaken dengan Pemkot Manado, aset rumah dinas dengan Pemprov Sulut, dan permasalahan terkait sertifikasi aset Pemkab Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
(nic)
Lihat Juga :