Resahkan Sopir Truk, 8 Pemalak Ditangkap Polrestabes Palembang
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Tri menjelaskan, wilayah Gandus diketahui memiliki aktivitas perekonomian yang cukup tinggi dan menjadi wilayah perlintasan truk yang membawa sembako.
"Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan menangkap delapan orang pemalak, salah satunya membawa senjata tajam dan akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP," jelas Tri. Baca: Zona Merah Serangan COVID-19, Salatiga Tutup Obyek Wisata dan Pasar Tiban JLS.
Diungkapkan Tri, aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Gandus Palembang sempat viral di medsos dan meresahkan masyarakat, khususnya sopir truk yang kerap melintas di wilayah tersebut.
"Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi identitasnya. Pengakuan mereka menyetor berbeda-beda, ada yang satu minggu Rp600 ribu, ada Rp 500 ribu. Sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja," ungkapnya. Baca Juga: Prihatin! 766 ASN Karawang Terpapar COVID-19, 25 Orang Meninggal.
"Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan menangkap delapan orang pemalak, salah satunya membawa senjata tajam dan akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP," jelas Tri. Baca: Zona Merah Serangan COVID-19, Salatiga Tutup Obyek Wisata dan Pasar Tiban JLS.
Diungkapkan Tri, aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Gandus Palembang sempat viral di medsos dan meresahkan masyarakat, khususnya sopir truk yang kerap melintas di wilayah tersebut.
"Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi identitasnya. Pengakuan mereka menyetor berbeda-beda, ada yang satu minggu Rp600 ribu, ada Rp 500 ribu. Sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja," ungkapnya. Baca Juga: Prihatin! 766 ASN Karawang Terpapar COVID-19, 25 Orang Meninggal.
(nag)
Lihat Juga :