Prihatin! 766 ASN Karawang Terpapar COVID-19, 25 Orang Meninggal
loading...
A
A
A
KARAWANG - Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang terpapar COVID -19. Mereka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Dengan penambahan ini, jumlah ASN yang terpapar COVID-19 menjadi 766 orang.
"Data sementara yang masuk per hari ini sudah mencapai 41 orang. 25 orang menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan 16 orang lagi menjalani isolasi mandiri.Kami masih menginput data yang masuk, karena belum semua OPD melaporkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah, Kamis (17/6/21).
Baca juga: Bandung Raya Dikepung COVID-19, Objek Wisata Diminta Tutup Sementara
Menurut Asep Aang, dengan penambahan 41 orang ini total ASN yang terpapar COVID-19 mencapai 766 orang. Sedangkan jumlah yang meninggal mencapai 25 orang. Yang dinyatakan sembuh sebanyak 700 orang.
"Jika ada dinas atau OPD yang karyawannya terpapar langsung dilakukan WFH untuk sebagian karyawan, sebagian lagi tetap bekerja dengan sistem ship," katanya.
Asep Aang mengatakan, meski terjadi peningkatan COVID-19, namun pelayanan tidak boleh berhenti. Bahkan khusus untuk pejabat setingkat eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kerja. Namun begitu, protokol kesehatan tetap dijaga. "Kita sudah membuat edaran soal kewajiban ASN ditengah pandemi saat ini. Pelayanan masyarakat akan tetap berjalan," katanya.
"Data sementara yang masuk per hari ini sudah mencapai 41 orang. 25 orang menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan 16 orang lagi menjalani isolasi mandiri.Kami masih menginput data yang masuk, karena belum semua OPD melaporkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah, Kamis (17/6/21).
Baca juga: Bandung Raya Dikepung COVID-19, Objek Wisata Diminta Tutup Sementara
Menurut Asep Aang, dengan penambahan 41 orang ini total ASN yang terpapar COVID-19 mencapai 766 orang. Sedangkan jumlah yang meninggal mencapai 25 orang. Yang dinyatakan sembuh sebanyak 700 orang.
"Jika ada dinas atau OPD yang karyawannya terpapar langsung dilakukan WFH untuk sebagian karyawan, sebagian lagi tetap bekerja dengan sistem ship," katanya.
Asep Aang mengatakan, meski terjadi peningkatan COVID-19, namun pelayanan tidak boleh berhenti. Bahkan khusus untuk pejabat setingkat eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kerja. Namun begitu, protokol kesehatan tetap dijaga. "Kita sudah membuat edaran soal kewajiban ASN ditengah pandemi saat ini. Pelayanan masyarakat akan tetap berjalan," katanya.
(msd)