2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan
loading...
A
A
A
TARAKAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua kapal yang mengangkut puluhan kubik kayu illegal saat memasuki perairan Tarakan , Rabu (16/6/2021)
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.
“Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui petugas ketika memasuki perairan laut tarakan,” kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji.
Dari hasil pemerikssan nahkoda kapal, kayu –kayu ini adalah pesanan TA, yang berada di wilayahKelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
“Diduga merupakan kayu hasil ilegal loging bahkan pelaku juga sudah sering berurusan dengan petugas akibat penyeludupan kayu,” katanya.
Menurut Moedji, puluhan kubik kayu campuran tanpa dokumen itu diduga sudah dipesan salah satu pengepul kayu di tarakan berinisal AS alias TA. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, nahkoda dan para ABK menjalani pemeriksaan, dan barang bukti kayu juga ditahan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi,” ungkapnya.
Akibat maraknya perilaku para mafia kayu, warga berharap dapat dihentikan oleh pihak berwajibkarena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber bencana alam khususnya di Kaltara.
Lihat Juga: Karier Cemerlang Irjen Pol Daniel Adityajaya, Teman Seangkatan Kapolri Ditunjuk Jadi Kapolda Bali
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.
“Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui petugas ketika memasuki perairan laut tarakan,” kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji.
Dari hasil pemerikssan nahkoda kapal, kayu –kayu ini adalah pesanan TA, yang berada di wilayahKelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
“Diduga merupakan kayu hasil ilegal loging bahkan pelaku juga sudah sering berurusan dengan petugas akibat penyeludupan kayu,” katanya.
Menurut Moedji, puluhan kubik kayu campuran tanpa dokumen itu diduga sudah dipesan salah satu pengepul kayu di tarakan berinisal AS alias TA. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, nahkoda dan para ABK menjalani pemeriksaan, dan barang bukti kayu juga ditahan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi,” ungkapnya.
Akibat maraknya perilaku para mafia kayu, warga berharap dapat dihentikan oleh pihak berwajibkarena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber bencana alam khususnya di Kaltara.
Lihat Juga: Karier Cemerlang Irjen Pol Daniel Adityajaya, Teman Seangkatan Kapolri Ditunjuk Jadi Kapolda Bali
(nic)