2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan
Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
loading...
Dua kapal pengangkut kayu ilegal diamankan Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, Rabu (16/6/2021). Foto: iNewsTV: Usman Coddang
A
A
A
TARAKAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua kapal yang mengangkut puluhan kubik kayu illegal saat memasuki perairan Tarakan , Rabu (16/6/2021)
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.
![2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan]()
Baca juga: Speedboat Angkut 30 Penumpang Terbalik di Tarakan, 5 Tewas dan 1 Hilang
“Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui petugas ketika memasuki perairan laut tarakan,” kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji.
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.

Baca juga: Speedboat Angkut 30 Penumpang Terbalik di Tarakan, 5 Tewas dan 1 Hilang
“Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui petugas ketika memasuki perairan laut tarakan,” kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji.
Lihat Juga :