Calon Pekerja Migran Dinilai Butuh Kemudahan Layanan dan Akses

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:39 WIB
loading...
Calon Pekerja Migran Dinilai Butuh Kemudahan Layanan dan Akses
Calon pekerja Migran Indonesia dinilai butuh kemudahan dan akses layanan untuk menekan jalur yang tidak resmi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah diharap bisa memberikan kemudanan layanan dan akses bagis calon pekerja migran Indonesia, untuk menekan pengiriman tenaga kerja melalui jalur yang tidak resmi.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengemukakan, salah satu solusi untuk menekan angka PMI ilegal dengan memberikan kemudahan akses. Pemerintah harus memberikan pelayanan prima hingga fasilitas kepada para calon pekerja .



"Tentu menjadi wajib hukumnya negara hadir memberikan semua kemudahan fasilitasi bagi semua calon pekerja migran Indonesia. Karena faktanya ketika mereka sudah bekerja, merekalah sebagai pahlawan devisa," sebut Benny usai ditemui dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja di luar di negeri di Universitas Bosowa Makassar, kemarin.

Diketahui, dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tercatat ada 4.535 PMI asal Sulsel dalam kurun waktu 2016-2020. Jika dirata-ratakan ada 907 pekerja asal Sulsel di luar negeri tiap tahunnya.

Total PMI asal Sulsel dalam lima tahun terakhir tersebut adalah mereka yang mendaftar secara resmi. Di luar dari itu disebutkan, ada ribuan lainnya yang justru berangkat dan bekerja ke luar negeri secara illegal. Jumlahnya, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari rerata PMI yang berangkat tiap tahun.

Dia melanjutkan, kemudahan yang dimaksud dimulai dari fasilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Bahkan sampai pada modal yang dibutuhkan para calon pekerja untuk mewujudkan mimpinya keluar negeri

"Jadi tidak boleh lagi mereka menjual harta kekayaannya hanya untuk modal mencari kerja. Tidak holeh lagi meminjam uang ke rentenir. Ini semua diambil alih oleh negara di-cover melalui bank milik pemerintah maupun bank milik daerah," urai dia.



Dia mencontohkan, saat ini sudah ada bank milik pemerintah yang menyediakan modal bagi calon pekerja melalui kredit dengan bunga rendah. Modal yang bisa dipakai untuk pendidikan, hingga biaya keberangkatan ke luar negeri.

"Bahkan kami sepakat dengan pemerintah dan bank negara, cicilan angsuran (pengembalian pinjaman) baru dimulai ketika mereka bekerja dan mendapat penghasilan atas pekerjaan itu. Jadi ini sebagaj bentuk kemudahan-kemudahan," katanya.

Menurut dia, kemudahan pelayanan ini akan menarik minat calon pekerja untuk lebih memilih bekerja di luar negeri secara legal. "Saya yakin akan semakin banyak calon pekerja yang tertarik yang akhirnya memilih jalur resmi," tegas Benny.

Apalagi, para pekerja migran yang keluar negeri secara legal, diberi jaminan mulai dari kesehatan, asuransi kematian, hingga gagal berangkat. Jaminan yang tidak akan didapatkan bagi mereka yang memilih jalur ilegal.

"Jadi saatnyalah negara hadir memberikan perlakuan hormat dan fasilitasi istimewa kepada pahlawan devisa kita," ucap Benny.



Da berharap, penanganan pekerja migran tidak hanya menjadi BP2MI saja. Namun butuh sinergitas dengan oemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota.

"Misalnya bagaimana menyediakan akses informasi yang cukup tentang peluang kerja. Kemudian mengikuti pelatihan pendidikan agar mereka memenuhi kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan," sebut dia.

Bahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi pun demikian. Benny mengatakan, BP2MI rencananya akan menjalin kerja sama dengan universitas untuk membuka peluang alumni kampus bekerja di luar negeri. Salah satunya, bersama dengan Universitas Bosowa (Unibos) Makassar.

"Univeritas Bosowa inikan memiliki mahasiswa yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri. Makanya perlu dipersiapkan kurikulumnnya, harus sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan kualifikasi kompetensi di luar negeri. Karena kalau mereka memiliki kompetensi. Itu jadi nilai tawar mereka untuk bekerja dimana kemudian dengan penghasilan tinggi," jelas Benny.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3225 seconds (0.1#10.140)