Polresta Magelang Ungkap Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modusnya

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:58 WIB
loading...
Polresta Magelang Ungkap...
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat menyampaikan keterangan pengungkapan kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal
A A A
MAGELANG - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Tiga orang ditangkap. Polisi mengembangkan untuk mengungkap jaringan para pelaku. Modus pengiriman tenaga migran yang digunakan para tersangka melibatkan sejumlah orang.

Diketahui, modus yang digunakan para pelaku untuk merekrut calon korbannya yakni memasang iklan lowongan pekerjaan di luar negeri. Selain itu, para pelaku juga mendatangi langsung rumah-rumah warga dan menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa biaya pemberangkatan serta pemberian uang saku untuk keluarga.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Dua di antaranya perempuan.

Baca juga: 4 Kendaraan Tabrakan di Tol Solo - Semarang, 1 Korban Tewas

Kedua pelaku perempuan yakni, SF (51) warga Dusun Boto RT 06 RW 04 Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang dan WS (57) warga Brontokan RT01 RW 06 Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Sedangkan pelaku laki-laki yaitu SP (53) warga Nambangan RT 01 RW 20 Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang yang berdomisili di Dusun Sawahan, Kelurahan Pancuran Mas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
5 Penyidik KPK Jadi...
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Mandailing Natal
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved