Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:04 WIB
loading...
Berkas Narkoba 4 Pejabat...
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Berkas perkara kasus narkoba empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang ditangani Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Selasa (15/6) siang.

Adapun empat pejabat pemkot itu yakni, Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Baca Juga: Polrestabes Makassar
Indra menambahkan, saat ini pihaknya menunggu petunjuk jaksa penuntut umum dalam meneliti berkas perkara dari kepolisian. "Apakah berkas yang kami kirim sudah lengkap, kalau sudah lengkap kita tahap dua kan," ungkapnya.

Dia menyatakan, empat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2006 ini menyampaikan, saat ini empat tersangka tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar. Namun Indra tidak menyebut sejak kapan mereka menjalani rehabilitasi.

Dia menjelaskan, pemilihan RS Sayang Rakyat lantaran pihaknya belum mendapat jawaban dari pihak Balai Rehabilitasi BBN Baddoka Makassar, usai mengirimkan surat permohonan tempat rehab empat tersangka.

Baca Juga: RS Sayang Rakyat
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan ini menyatakan proses rehabilitasi tidak akan mempengaruhi proses hukum empat tersangka ini. "Jadi rehab jalan proses hukum tetap berjalan," tutur Indra.

Dia mengatakan pihaknya juga telah memberikan pengawasan penuh kepada empat tersangka ketika menjalani proses rehab di RS yang berlokasi di Kecamatan Biringkanayya itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Edan! Suami di Riau...
Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
Apresiasi BNN Ungkap...
Apresiasi BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba, Prof Henry: Pengedar Perlu Hukuman Lebih Keras
Rekomendasi
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Pangeran William Didesak...
Pangeran William Didesak Segera Ambil Alih Takhta Raja Charles III
Dita Karang, Jinny,...
Dita Karang, Jinny, dan Minji Keluar dari Secret Number, Kontrak Berakhir
Berita Terkini
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi pada 5-7 April, Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal
51 menit yang lalu
Tol Palikanci Ramai...
Tol Palikanci Ramai Lancar, Arus Balik Diprediksi Memuncak Sabtu-Minggu
2 jam yang lalu
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
2 jam yang lalu
Bus dari Jawa dan Sumatra...
Bus dari Jawa dan Sumatra Padati Kalideres, Arus Balik Lebaran Memuncak
3 jam yang lalu
Liburan Lebaran Seru...
Liburan Lebaran Seru di Setu Babakan, Cek Jadwalnya!
3 jam yang lalu
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Pagi Ini, Arah Jakarta Ditutup Sementara
3 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved