Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:04 WIB
loading...
Berkas Narkoba 4 Pejabat...
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Berkas perkara kasus narkoba empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang ditangani Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Selasa (15/6) siang.

Adapun empat pejabat pemkot itu yakni, Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Baca juga:Polisi Masih Kejar Pemasok Sabu 4 Pejabat Pemkot Makassar

"Jadi untuk berkas dari lelaki SB berteman berempat itu, hari ini tanggal 15 Juni 2021 sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk tahap satu," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Indra Waspada Yuda di kantornya

Indra menambahkan, saat ini pihaknya menunggu petunjuk jaksa penuntut umum dalam meneliti berkas perkara dari kepolisian. "Apakah berkas yang kami kirim sudah lengkap, kalau sudah lengkap kita tahap dua kan," ungkapnya.

Dia menyatakan, empat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2006 ini menyampaikan, saat ini empat tersangka tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar. Namun Indra tidak menyebut sejak kapan mereka menjalani rehabilitasi.

Dia menjelaskan, pemilihan RS Sayang Rakyat lantaran pihaknya belum mendapat jawaban dari pihak Balai Rehabilitasi BBN Baddoka Makassar, usai mengirimkan surat permohonan tempat rehab empat tersangka.

Baca juga:2 Rumah di Kawasan Perumahan Elite Kota Makassar Jadi Pabrik Ganja Sintetis

"Kita kan juga mempercepat perampungan berkas. Jadi kita minta di sana saja, di RS Sayang Rakyat itu juga lembaga resmi yang bisa dilakukan tempat rehabilitasi," papar Indra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan ini menyatakan proses rehabilitasi tidak akan mempengaruhi proses hukum empat tersangka ini. "Jadi rehab jalan proses hukum tetap berjalan," tutur Indra.

Dia mengatakan pihaknya juga telah memberikan pengawasan penuh kepada empat tersangka ketika menjalani proses rehab di RS yang berlokasi di Kecamatan Biringkanayya itu.

"Tetap kita lakukan pengawasan. Ada anggota kita yang cek tiap hari. Kan di sana ( RS Sayang Rakyat ) mereka diisolasi juga, jadi tidak bebas, jadi tiap hari kita cek," ucapnya.

Meski begitu, terkait durasi rehabilitasi untuk para tersangka, Indra mengaku tidak tahu menahu. "Mungkin pihak medis yang lebih tahu. Kita tidak tahu, karena kami hanya penyidikan di sini," ungkapnya.

Baca juga:Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih

Di sisi lain pemasok dua saset sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,9 gram terhadap salah satu tersangka, Indra mengaku masih buron. Orang itu telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) .

"Untuk DPO dari sumber barang sampai saat ini kita masih lakukan pencarian, penyelidikan nanti kalau sudah ada kita akan Informasikan secepatnya," tukas perwira Polri satu bunga ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved